Bima, Berita11.com— Sebanyak enam bangunan rumah panggung dan kios milik warga satu kompleks di RT 11/03 Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, hangus terbakar sekira pukul 20.30 Wita, Senin (17/3/2025).
Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik. Akibat kejadian tersebut, nilai kerusakan (kerugian) ditaksir ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, A Rifai menyebut, api awalnya muncul di rumah Fatimah sekira pukul 20.30 Wita, namun dengan cepat menjalar ke rumah korban lainnya, H Abdul Rahman sehingga memicu kebakaran hebat.
“Pukul 20.33 Wita, masyarakat di sekitar TKP melihat ada kebakaran langsung menuju TKP guna memadamkan api tersebut dengan menggunakan peralatan seadanya, sambil menunggu mobil pemadam kebakaran Parado sampai di lokasi,” ujar Rifai, Selasa (18/3/2025) pagi.
Lima menit kemudian, mobil pemadam kebakaran Kecamatan Parado tiba di tempat kejadian dan langsung berupaya memadamkan api. Berselang beberapa menit kemudian, mobil pemadam kebakaran Kecamatan Monta dan dua mobil pemadam kebakaran dari Markas Dinas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api.
Dikatakan Rifai, api berhasil dipadamkan oleh empat mobil pemadam kebakaran dibantu apparat desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas desa setempat sekira pukul 23.05 Wita. “Secara umum kendala utama (pemadaman api) karena jarak lokasi kebakaran yang cukup jauh,” ujarnya.
Enam bangunan yang terbakar merupakan rumah 12 tiang milik Nasarudin H Abdul Rahman (62 tahun), rumah Sembilan tiang milik Fatimah (52 tahun), rumah milik Siti Rahman Ajrun (52 tahun), kios milik Emi M Taher (54 tahun), rumah milik Abdul Rahman Ajrun (60 tahun), serta rumah milik Abubakar H Anwar (45 tahun).
Pada menuju lokasi kebakaran, salah satu unit mobil pemadam kebakaran dilempar warga karena kesal terlambat tiba di lokasi. [B-22]