Bima, Berita11.com— Direktur PT Sebelas Cyber Media (Berita11.com) mengapresiasi kerja cepat Unit Reserse dan Kriminal, Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo Kabupaten Bima yang mengungkap terduga pencuri smartphone milik direktur perusahan media setempat pertengahan Agustus 2023 lalu.
Direktur Berita11.com, Abdurrazak M.Pd mengungkapkan, pada pertengahan Agustus 2023 lalu pihaknya mengalami musibah kehilangan gawai canggih saat melakukan transaksi di mesin anjungan tunai Bank Mandiri di Jalan Lintas Bima-Sumbawa Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
“Setelah melakukan transaksi penarikan di ATM, saya lupa jika HP tertinggal di mesin ATM. Sementara anak menunggu di mobil. Namun setelah ingat HP tertinggal kami langsung bergegas kembali ke ATM. Tapi handpone saya telah hilang dicuri,” ujar mantan Korwas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan mantan asesor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat itu di Kabupaten Bima, Sabtu (2/9/2023).
Dikatakannya, setelah memastikan smartphone miliknya hilang diambil seseorang, keluarganya berupaya menghubungi nomor SIM card yang terpasang dalam HP tersebut. Namun tidak diangkat dan tak lama kemudian nomor tersebut tidak aktif, sehingga pihaknya memutuskan segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat di Polsek Bolo.
“Waktu itu pihak aparat langsung merespon setelah menerima laporan dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Alhamdulillah respon Polsek Bolo begitu cepat dan sangat membantu kami,” ujar mantan jawara pengawas berprestasi tingkat Kabupaten Bima dan mantan juara 2 pengawas terbaik tingkat Provinsi NTB itu.
Mantan Ketua KNPI Kecamatan sekaligus mantan Ketua PGRI Ranting dan Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka itu juga menyampaikan apresiasi atas bantuan pihak perbankan mengakses rekaman CCTV sehingga memudahkan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Tidak sampai setengah bulan, Jumat (25/8/2023) lalu, oknum warga yang mengambil smartphone miliknya berhasil diungkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bolo. Namun setelah pelaku diamankan, pihaknya memaafkan pelaku karena memertimbangkan latar belakang terduga pelaku yang merupakan warga tidak mampu. Walaupun terduga pelaku telah melakukan reset terhadap HP miliknya dan membuang SIM card serta menghilangkan sejumlah aplikasi penting seperti mobile banking.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cepat Unit Reskrim Polsek Bolo. Alhamdulillah berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Bolo smartphone kami telah kembali,” ucap putra anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah menerima Satya Lencana Karya Satya Emas dari Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yodhono itu.
Pihaknya juga mengapresiasi berbagai opsi hukum yang menjadi layanan pihak kepolisian, termasuk di antaranya restorative justice. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News