Bima, Berita11.com–Setelah dua kali drama blokade jalan negara di persimpangan Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu dan Selasa, 9 Desember 2025, korban penganiayaan di Desa Darussalam Kecamatan Bolo, Sahrul dan terduga pelaku penganiayaan asal Desa Sanolo Kecamatan Bolo berinisial Y akhirnya berdamai.
Kesepakatan damai itu diinisiasi kedua kerabat dari terduga pelaku penganiayaan dan kerabat Sahrul di Desa Darussalam.
Kesepakatan damai antara terduga pelaku penganiayaan dan korban asal Desa Darussalam Kecamatan Bolo dibenarkan Kapolsek Bolo, AKP Nurdin. Pada awalnya kerabat dari kedua belah pihak tersebut menghubungi pihaknya.
Saat dihubungi kerabat dari dua orang tersebut, pihaknya menjelaskan jika penanganan kasus pengiayaan ditangani Polres Bima.
“Orang tua (yang bersangkutan) meminta untuk menfasilitasi, tetapi kasusnya telah ditangani Polres,” jelas AKP Nurdin.
Diketahui sebelumnya, kelompok warga di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memblokade persimpangan jalan negara di desa setempat pada Sabtu, 6 Desember 2025 dan Selasa, 9 Desember 2025. Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo yang diduga menganiaya Syahrul, pemuda desa setempat. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












