Respon Sorotan soal Tambak di Kiwu, DPRD Kabupaten Dompu Gelar RDPU

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruangan rapat utama DPRD Dompu, Jumat (31/5/2024).
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruangan rapat utama DPRD Dompu, Jumat (31/5/2024).

Dompu, Beriat11.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruangan rapat utama DPRD Dompu, Jumat (31/5/2024). RDPU merespon aspirasi Aliansi Pemuda Peduli Desa Kiwu yang menyorot aktivitas PT Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB) yang melakukan pembangunan tambak udang di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

RDPU dipimpin anggota DPRD Dompu Suharli ST. RDPU juga dihadiri Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.MD Par, anggota DPRD, Sirajuddin S.sos, Ir Muttakun, Nadira, SE. Akt, Rahmat Syafiuddin SH, Ade Pribadi SH, Muhammad Iksan S.Sos, Syarifudin, S.TP, Adi Rahmat, Kurniawan Ahmadi dan anggota DPRD Dompu lainnya dari Komisi I, Komisi II dan Komisi II DPRD Kabupaten Dompu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, RDPU juga dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupten Dompu Miftahul Su’adah ST, perwakilan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, perwakilan Bappenda Kabupaten Dompu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Dompu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PSTP Kabupaten Dompu, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat Kilo, Kepala Desa Kiwu, Manager PT ABB dan jajaran dan ketua dan anggota Aliansi Pemuda Peduli Desa Kiwu.

Pimpinan sidang RDPU, Suharli mengatakan hari adalah RDPU menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Desa Kiwu yang sebelumnya mempertanyakan terkait pembangunan tambak udang di Desa Kiwu oleh PT. ABB.

“Rapat ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan inilah alasan kami wakil rakyat mengundang seluruh pihak untuk hadir, guna mencarikan solusi terbaik terhadap persoalan yang disuarakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakna, RDPU bentuk tindaklanjut wakil rakyat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Tentu yang sama kita harapkan dalam RDPU ini bisa menghasilkan solusi dan jalan keluar,” katanya.

Perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Desa Kiwu, Adi Sucipto, dalam RDPU menyuarakan berbagai persoalan mengenai PT ABB atas aktivitasnya melakukan pembangunan tambak udang di wilayah Desa Kiwu. Mulai dari persoalan mengenai legalitas dan ijin pembangunan tambak udang, tidak adanya sosialisasi awal secara maksimal terhadap kegiatan perusahaan setempat, lokasi lahan seluas 32 hektar yang digunakan untuk pembangunan tambak udang.

Menurut selain masuk pada zona hijau, aktivitas perusahaan juga sangat berdekatan dengan fasilitas umum seperti sekolah serta fasilitas lainnya.

Penggunaan alat berat yang didatangi dari luar wilayah Dompu dan masuk ke Dompu, tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga bersumber dari BBM Subsidi, upah minimum karyawan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, Aaktivitas pembangunan tambak udang merusak akses jalan ekonomi menuju lokasi pariwisata.

BACA JUGA: Wali Kota Bima Ikut Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia, ini Pesan Mendagri

“Tidak adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta sejumlah persoalan lainnya yang dianggap bersumber dari dampak pembangunan tambak udang tersebut,” ujar dia.

“Inilah alasan kenapa kami mengajukan RDPU di DPRD, guna menyuarakan berbagai persoalan yang muncul akibat pembangunan tambak udang yang dilakukan PT ABB. Intinya dalam, RDPU ini kami meminta wakil rakyat agar mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas pembangunan tambak udang,” kata dia.

Direktur PT ABB, Candra, membatah semua tudingan Aliansi Pemuda Peduli Desa Kiwu terhadap aktivitas pembangunan tambak udang di Desa Kiwu. Ia menjelaskan pertama menginjakan kaki di wilayah Kabupaten Dompu, tepatnya di Desa Kiwu, pihaknya lebih awal melakukan berbagai langkah termasuk koordinasi dan sosialisasi dengan para pihak-pihak terkait, termasuk Camat Kilo dan Kepala Desa Kiwu.

Tidak hanya itu, sebelum memulai pembangunan tambak udang, pihaknya juga sudah mengurus berbagai dokumen dan administrasi perizinan, baik itu di tingkat pemerintah provinsi, daerah, kecamatan dan desa. “Artinya, setelah semua persyaratan itu dipenuhi barulah kami memulai melakukan pembangunan tambak udang,” ujarnya.

Ia, menyebut luas lahan 32 hektar untuk pembangunan tambak udang, itu tidak termasuk dalam zona hijau. Hal itu, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi pihaknya dengan tata ruang di Dinas PUPR Dompu. Begitu juga, dengan persyaratan-persyaratan lainnya. “Artinya pembangunan tambak udang yang kami lakukan, itu sah dan tidak melabrak atau melanggar aturan,” jelasnya.

Dalam RDPU, Candra juga menjelaskan keberadaan aktivitas perusahaannya di Desa Kiwu, itu memberdayakan pekerja lokal, khususnya di Desa Kiwu. Saat ini, jumlah pekerja di lokasi pembangunan tambak udang ada sebanyak 30 orang yang masing-masing memiliki fungsi dan tugasnya.

“Para Karyawan kami gaji dengan nominal Rp1,5 juta perbulan, ditambah penyediaan makan 3 kali serta lain lain. Kurang apalagi kami dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat lokal. Apalagi, pekerjaan pembangunan tambak udang baru beberapa persen saja alias fokus pada kontruksi,” terangnya.

Mengenai akses jalan ekonomi menuju pariwisata, itu merupakan lahan yang sudah dibeli oleh perusahaan PT ABB. Meski demikian, pihaknya selaku perusahaan tidak tinggal diam dan sudah mencarikan solusi dengan mengganti atau memberikan akses jalan ekonomi menuju lokasi pariwisata.

“Mengenai akses jalan sudah kami buat, meski pun lokasinya jalanya berada tidak sama seperti semua, bahkan luas akses jalan yang dibuat menjadi lebar,” katanya.

Candra jugam menjelaskan mengenai alat berat yang didatangkan oleh perusahaan bersumber dari vendor yang bekerja sama dengan perusahaan. Artinya, perusahaan sudah mengurus berbagai persyaratan dan izin untuk mendatangkan alat alat berat tersebut.

“Mengenai BBM, itu juga bersumber dari Vendor lokal. Artinya kami hanya menerima dan menggunakan BBM untuk kebutuhan alat berat dalam melakukan aktivitas pembangunan tambak udang,” jelasnya lagi.

BACA JUGA: Tiga dari Lima Perusahaan Tambak Udang di Wera telah Kantungi Dokumen Izin Lengkap

Keberadaan perusahaan di Desa Kiwu, tentu lebih fokus dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal. Artinya, kontribusi yang diberikan perusahaan lebih pada memikirkan dampak kemajuan dan manfaat untuk masyarakat lokal, khususnya masyarakat Desa Kiwu.

“Inilah yang kami lakukan dan kami tetap komitmen dalam memberikan kontribusi terhadap masyarakat,” kata Candra.

Candra menambahkan, pihaknya tetap menerima apapun yang menjadi masukan pemerintah dan masyarakat. “Kami tetap menerima masukan dan kritikan yang tentunya bisa kami jadikan landasan untuk bekerja dan melaksanakan aktivitas dengan baik. Kami pun tetap mengharapkan dukungan dan kerjasama demi terciptanya kelancaran dan kesuksesan dalam melakukan kegiatan,” isyarat dia.

Anggota DPRD Dompu, Sirajuddin dalam RDPU meminta kepada PT ABB agar lebih mengoptimalisasi sosialisasi dan koordinasi sebelum memulai aktivitas pembangunan tambak udang di Desa Kiwu.

Kata Dia, sosialisasi dan koordinasi, itu tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan dan desa, akan tetapi juga harus lebih intens melaporkan diri kepada pemerintah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang erat kaitannya dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus memperhatikan apa yang menjadi kewajibannya, termasuk mengenai perekrutan tenaga kerja dan gaji pekerja.

Ia juga mengingatakan perusahaan agar sadar akan aturan dan mekanisme yang ada, termasuk mengenai legalitas ijin mendatangkan alat berat dan item item lainnya yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

“Jangan sampai, keberadaan aktivitas perusahaan tidak memberikan dampak kemajuan bagi daerah dan masyarakat, khususnya di Desa Kiwu. Maka itu, segera penuhi kewajiban perusahaan, termasuk mengenai legalitas ijin dan kewajiban lain-lain,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ir mengatakan, PT ABB mampu menciptakan pemberdayaan masyarakat lokal yang sangat luar biasa di Desa Kiwu.

“Setelah saya mendengar penjelasan dari pihak perusahaan, baru saya sadar keberadaan perusahaan memberikan manfaat yang sangat luar biasa untuk masyarakat. Itu terbukti perusahaan mempekerjakan masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia menyebut, PT ABB mampu menunjukan eksistensi dan manfaatnya untuk masyarakat dengan membuka lapangan kerja. Apalagi, perusahaan setempat saat ini tengah melakukan pembangunan kontruksi tambak udang. Tidak seperti perusahaan lain yang ada di Kabupaten Dompu yang terkesan tidak maksimal dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Apa yang dilakukan perusahaan selaras dengan keinginan atau yang tertuang dalam program pemerintah yakni pemberdayaan masyarakat (menciptakan lapangan kerja),” jelasnya.

Menurutnya, jika aktivitas PT ABB sudah masuk pada tahap produksi (panen udang), tentu akan memberikan dampak yang sangat luar biasa. Bahkan, akan ada banyak masyarakat lokal yang bisa diakomodir dan merasakan dampak kemajuan.

“Seandainya saja di kampung saya ada lahan yang memenuhi untuk dilakukan pembangunan tambak udang, maka saya minta PT ABB untuk melakukan aktivitas di sana,” katanya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait