Tanggapi Masalah Proyek Jembatan Sipong, Komisi II DPRD Kabupaten Dompu akan Undang BWS RDPU

Gerbang DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Foto Ist.
Gerbang DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Foto Ist.

Dompu, Berita11.com— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu akan mengundang Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Barat (BWS NTB) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan legislator setempat membahas sorotan masyarakat terhadap proyek jembatan Sipong di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Hal itu diisyaratkan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, M Yatim. Menurutnya, RDPU untuk menjawab pertanyaan publik yang menduga terjadi pelanggaran regulasi oleh kontraktor pelaksana proyek NT1 NTB BWS

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Aksi Heroik Kapolsek Pekat, Panggul Sendiri Beras untuk Warga tak Mampu

“Untuk mengetahui kebenaran adanya dugaan yang terjadi sebagaimana yang disuarakan oleh warga dalam waktu dekat, kami akan memanggil BWS melalui undangan RDPU biar terungkap semua,” kata Yatim di Dompu, Selasa (16/7/2024) siang.

Legislator yang akrab disapa Gatot ini mengisyaratkan akan memberikan ultimatum ke pihak BWS agar membenahi proyek jembatan tersebut. Bahkan tidak tertutup kemungkinan legislatif akan meminta agar dibongkar.

“Jika ditemukan kebenaran, kami pastikan akan meminta pihak terkait untuk memperbaikinya. Bila perlu dibongkar kembali pengerjaan yang diduga melanggar regulasi itu,” kata Gatot.

Tidak hanya mengundang BWS untuk menghadiri RDPU, Komisi II DPRD Kabupaten Dompu juga akan mendatangi lokasi proyek untuk mengetahui kondisi lapangan. [B-19]

BACA JUGA: Pria di Dompu Tega Perkosa Dua Putri Kandung dan Keponakannya setelah Ditinggal Istri

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait