BEM UM Bima Desak Pimpinan DPRD Bersikap soal Polemik UU TNI

Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin (Kanan). Foto Ist.
Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin (Kanan). Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Nabil Fajaruddin mendesak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dan Ketua DPRD Kabupaten Bima menyikapi polemik revisi Undang-Undang TNI yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI belum lama ini.

“Kami mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Bima dan DPRD Kota Bima menyikapi polemik Undang-Undang TNI yang baru disahkan,” ujar Nabil Fajaruddin saat dihubuni Berita11.com, kemarin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Terhempas Angin hingga sekitar Pulau Kambing, Enam Nelayan Dievakuasi Pos SAR
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Ia menegaskan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima dan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) menolak UU TNI, karena melemahkan sejumlah peran masyarakat sipil.

Menurutnya terdapat sejumlah polemic pasca revisi UU TNI disahkan menjadi undang-undang baru oleh DPR RI. Untuk itu, ia mendesak pimpinan legislatif bersama-sama bersikap menolak undang-undang tersebut sebagaimana menjadi sikap BEM UM Bima dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.

“Sikap kami adalah menolak undang-undang baru tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, penolakan mahasiswa terhadap UU TNI disuarakan dalam bentuk aksi di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Bandung, Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia. Sementara pada bagian lain, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penolakan.

BACA JUGA: Kaukus Perempuan Non Parlemen dan Aktivis Mahasiswa Dukung Pelaksanaan KTT G20

Selain itu, Presma UM Bima menyorot sikap Ketua DPRD Kabupaten Bima yang selama beberapa kali unjuk rasa mahasiswa seringkali menghindar merespon tuntutan massa, sehinga pihaknya menilai pimpinan DPRD tidak pro terhadap suara rakyat (akar rumput).

Padahal menurutnya, legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat harus memiliki empati terhadap suara-suara masyarakat yang diperjuangkan mahasiswa.

Untuk itu, Nabil meminta agar Badan Kehormatan (BK) juga menunjukan “taring” dalam merespon masalah kinerja dan sikap pasif pimpinan legislatif memastikan mengawal aspirasi konstituen. [B-22]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait