Kota Bima, Berita11.com— Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Nabil Fajaruddin mendesak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dan Ketua DPRD Kabupaten Bima menyikapi polemik revisi Undang-Undang TNI yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI belum lama ini.
“Kami mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Bima dan DPRD Kota Bima menyikapi polemik Undang-Undang TNI yang baru disahkan,” ujar Nabil Fajaruddin saat dihubuni Berita11.com, kemarin.
Ia menegaskan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima dan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) menolak UU TNI, karena melemahkan sejumlah peran masyarakat sipil.
Menurutnya terdapat sejumlah polemic pasca revisi UU TNI disahkan menjadi undang-undang baru oleh DPR RI. Untuk itu, ia mendesak pimpinan legislatif bersama-sama bersikap menolak undang-undang tersebut sebagaimana menjadi sikap BEM UM Bima dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.
“Sikap kami adalah menolak undang-undang baru tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, penolakan mahasiswa terhadap UU TNI disuarakan dalam bentuk aksi di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Bandung, Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia. Sementara pada bagian lain, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penolakan.
Selain itu, Presma UM Bima menyorot sikap Ketua DPRD Kabupaten Bima yang selama beberapa kali unjuk rasa mahasiswa seringkali menghindar merespon tuntutan massa, sehinga pihaknya menilai pimpinan DPRD tidak pro terhadap suara rakyat (akar rumput).
Padahal menurutnya, legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat harus memiliki empati terhadap suara-suara masyarakat yang diperjuangkan mahasiswa.
Untuk itu, Nabil meminta agar Badan Kehormatan (BK) juga menunjukan “taring” dalam merespon masalah kinerja dan sikap pasif pimpinan legislatif memastikan mengawal aspirasi konstituen. [B-22]