Bima, Berita11.com— Kerabat pasien Aruni (1,2 tahun) asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melaporkan dugaan malpraktik tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bolo kepada Kepolisian Resor (Polres) Bima, Senin (22/4/2025).
Kakek korban, Aidin mengaku sudah menyampaikan laporan terkait dugaan malpraktik Puskesmas Bolo kepada aparat kepolisian. Awalnya cucunya tersebut dibawa ke Puskesmas Bolo karena mengalami demam dan batuk. Kemudian oleh petugas Puskesmas tangan korban dipasang infus. Ternyata hal tersebut menyebabkan infeksi di tangan korban.
“Saya sudah laporkan terkait dugaan malpraktik terhadap cucu saya tersebut,” ujar Aidin di Bolo, Selasa (22/4/2025).
Diungkapkannya, setelah tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, korban dirujuk ke RSUD Sondosia selama dua hari. Karena tak ada perubahan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bima dan tangannya dioperasi.
“Usai dioperasi, kita disarankan ke Rumah Umum Sakit Provinsi (RSUP) NTB untuk memastikan jari-jari korban berfungsi dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, keluarga korban lainnya, Abdurrahman menyesalkan tindakan medis pihak Puskesmas Bolo. Ia menduga bahwa Puskesmas Bolo malpraktik terkait pelayanan balita ini. Karena dilihat dari gelaja dan infeksi di tangan korban.
“Kita menduga pembengkakan dan bernanahnya tangan korban karena salah tusuk jarum infus dan pembuluh darahnya sobek,” katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa jarum suntik yang digunakan diduga untuk orang dewasa, bukan balita dan anak.
“Dugaan kita jarum atau aboke digunakan untuk orang dewasa kalau dilihat dari gejala dan bengkaknya tangan korban,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, ia berharap kepala pihak kepolisian segera memproses petugas BLUD Puskesmas Bolo atas kebobrokan pelayanan Puskesmas setempat hingga tangan korban bengkak dan bernanah.
Bagaimana tanggapan Puskesmas Bolo? Kepala Puskesmas setempat, Nurjanah mengatakan, Puskesmas Bolo sedang mendalami kronologi kasus yang dialami korban, apakah pasien infeksi karena alergi, kesalahan jarum atau karena penyebab lain.
“Kami akan dalami dan kami juga akan mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya saat dihubungi melalui layanan media social whatshapp, Selasa (22/4/2025).
Nurjanah mengaku, saat Puskesmas Bolo menangani pasien dirinya sedang berada di Bima dan tidak mengecek langsung pasien mana saja yang dirawat Puskesmas setempat.
“Karena itu bagian teknisinya dan karena itu juga bukan bidang saya. Jadi terkait penyebab dan lain sebagainya itu kami dalami dulu dengan tim kami,” ujrnya.
Pada saat ini dirinya sedang berada di Mataram mendampingi suaminya yang sedang memeriksakan kesehatan. “Terkait dengan keluarga pasien kami juga ikut pantau,” isyaratnya.
Ombudsman sarankan kerabat korban sampaikan laporan
Pada bagian lain, Asisten Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Arya Wiguna menyarankan pihak kerabat pasien agar menyampaikan laporan dugaan malpraktik di Puskesmas Bolo kepada Ombudsman NTB.
“Kami dari Ombudsman karena belum mengetahui persoalan dan kronologisnya seperti apa, maka kami sarankan untuk pihak keluarga agar melaporkan hal tersebut ke kami (Ombudsman). Mengajukan laporan pengaduan apabila ada hal-hal yang dirasakan tidak sesuai atau merugikan pasien, insyaallah akan kami tindaklanjuti,” ujar Arya saat dihubungi melalui layanan media social whatshapp, Selasa (22/5/2025) pagi. [B-22]