Bima, Berita11.com— Sejumlah warga mengaku resah dan mengungkapkan pengalamannya dibegal di jalan tanjakan Doro Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, beberapa ratus meter dari Mapolres Bima.
Salah satu warga Kabupaten Bima, Hamdin mengungkapkan pengalamannya dibegal saat melewati jalan negara di lokasi tersebut pada malam hari sekira pukul 20.29 Wita, beberapa hari lalu.
Ia pun meminta Polres Bima mengintensifkan patroli malam di tanjakan Doro Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Perlu saya sampaikan kepada Polres Kabupaten Bima, segera melakukan upaya baik dan patroli selesai Isya di jalan Teka Panda,” desak Hamdin dikutip dari postingannya melalui media sosial.
Ia juga mengaku sudah menyampaikan pengalamannya dibegal di tanjakan Doro Belo Kecamatan Palibelo tersebut langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB).
Sorotan yang sama disampaikan Faisal, salah satu pengendara di wilayah Kabupaten Bima. Ia meminta warga (pengedara) untuk waspada ketika mendapati sepasang wanita dan pria yang mendorong sepeda motor di jalur tanjakan Doro Belo. Ia menyarankan agar mengabaikannya karena pengendara yang sedang mendorong sepeda motor dan seolah-olah sedang membutuhkan bantuan merupakan modus perampok (begal) di jalur tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Polisi Adib Widayaka menjelaskan, Polres setempat melalui Satuan Samapta menggencarkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam cegah potensi aksi kriminalitas.
Pada Selasa, 1 Juli 2025 sekira pukul 21.30 Wita, Satuan Samapta Polres Bima menggelar kegiatan KRYD yang dipimpin kepala satuan setempat, Ajun Komisaris Polisi Muhtar.
“Adapun sasaran kegiatan yakni mengantisipasi adanya balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kasus 3C dan lainnya,” jelas Adib melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Dijelaskan dia, saat melaksanakan patroli, tim Samapta berinteraksi dengan masyarakatk hususnya pengendara, mengimbau agar berhati hati dan menggunakan pelindung kepala (helm) saat mengendarai kendaraan.
“Selain itu tim patroli juga melakukan patroli dan pemantauan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas,” ujarnya.
Follow informasi Berita11.com diGoogle News