Bima, Berita11.com—Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menemukan kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan pada belanja modal tahun anggaran 2024 di empat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak kerja, dokumen pendukung pelaksanaan pekerjaan, dan pemeriksaan fisik menunjukan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada empat SKPD dengan total kelebihan bayar senilai Rp802.061.000.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merincikan jumlah temuan, rekanan pelaksana hingga item pekerjaan yang antara lain pada pembangunan ruang rawat inap lanjutan di RSUD Bima terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp69.845.000.
Selain di RSUD Bima, BPK juga menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan taman Masjid Agung Bima senilai Rp 192.636.000, pembangunan Kantor DPMPTSP terdapat kekurangan volume senilai Rp96.024.000, penataan GOR Panda terdapat kekurangan volume senilai Rp45.561.000.
Proyek pembangunan sarana olahraga joging track juga terdapat kekurangan volume senilai Rp13.471.000, pembangunan gedung TIC dan Papan Pusat Wisata terdapat kekurangan volume senilai Rp13.722.000.
Penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkali, peningkatan/rekonstruksi) Talabiu-Dore terdapat kekurangan volume senilai Rp82.919.000, penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Rato-Mangge terdapat kekurangan volume senilai Rp 67.097.000.
Pada peningkatan jalan Nangaraba-Batas Kota terdapat kekurangan volume senilai Rp40.728.000, peningkatan DI (Daerah Irigasi) Ompu Sao terdapat kekurangan volume senilai Rp 23.409.000 dan pembangunan Embung Parangina terdapat kekurangan volume senilai Rp 42.219.000.
BPK menyampaikan, kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp 520.341.000 terdapat pada beberapa item pekerjaan seperti, pekerjaan tanah, pasangan batu, beton, lantai dan dinding, kayu, pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan sebagainya.
Kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi senilai Rp281.720.000 terdapat pada beberapa item pekerjaan antara lain pada Divisi 6 perkerasan aspal dan Divisi 7 struktur.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Bima, Suryadin yang berusaha dikonfirmasi atas temuan BPK Perwakilan NTB tersebut belum diperoleh tanggapan.
Direktur RSUD Bima H Ihsan yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dari tim BPK Perwakilan NTB atas proyek pembangunan ruang rawat inap lanjutan.
“Semua sudah dibereskan. Supaya semua bisa dipercaya, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti,” kata Ihsan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News