Bima, Berita11.com— Rumah permanen dan rumah panggung milik Hj Hawsah alias Umi Sei Tote (75 tahun), warga RT 11/03 Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes dilahap si jago merah sekira pukul 06.30 Wita, Selasa (19/8/2025).
Akibat kejadian ini, harta benda korban terbakar dan nilai kerusakan (kerugian) ditaksir mencapai Rp150 juta. Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, A Rifai menjelaskan, selain rumah permanen dan rumah panggung satu kompleks milik korban, si jago merah juga melahap sepeda motor, 10 karung padi, televisi dan seluruh perabotan rumah korban.
“Awalnya pemilikr sekitar pukul 05.00 Wita bangun tidur dan tidak menyalakan api dan kemudian pergi ke rumah keluarganya yang ada di RT 22/RW 3 Desa Woro dan kemudian pemilik rumah pulang dan api sudah membesar,” ujar Rifai.
Tak lama kemudian, warga sudah banyak berkumpul dan membantu memadamkan api yang sudah membesar dengan alat seadanya. Bhabinkamtibmas Desa Woro langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kecamatan Madapangga dan langsung menuju lokasi kebakaran.
“Pukul 08.00 Wita, api sudah bisa dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan,” ujar Rifai.
Sebelumnya, si jago rumah melahap dua rumah warga Kabupaten Bima pada Minggu, 17 Agustus 2025 di lokasi dan waktu berbeda. Sekira pukul 03.30 Wita api melahap rumah sembilan tiang Ridwan, warga Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Penyebabnya diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Pada hari yang sama, Minggu, 17 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wita, si jago merah juga melahap rumah Alwi, warga RT 11 / RW 6 Dusun Temba Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp70 juta. Penyebab kebakaran diuga karena hubungan arus pendek (korsleting) listrik. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News