Hadapi Kondisi Anggaran Terbatas, Bupati Dompu Isyaratkan akan Optimalisasi Sektor Pertambangan

Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Foto Ist.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Foto Ist.

Dompu, Berita11.com— Kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang secara otomatis akan berdampak beban sistem pembiayaan daerah. Tak pelak sejumlah daerah harus memutar otak untuk mengoptimalisasi sumber pendapatan lain di daerah.

Hal tersebut juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengisyaratkan, pemerintah daerah akan mengoptimalisasi potensi sumber daya alam di daerah, salah satunya dari sektor pertembangan.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Dompu, salah satu potensi besar yang bisa diharapkan untuk menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah di tengah kebijakan pengurangan TKD oleh pemerintah pusat, yakni potensi sektor pertambangan.

“Kita memiliki potensi pertambangan yang besar dan ketika potensi ini bisa dikembangkan akan menjadi modal besar bagi daerah untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan,” kata Bambang Firdaus di sela peletakan batu lanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Jumat (10/10/25) lalu.

BACA JUGA:  Bupati dan Seluruh Anggota DPRD Dompu Temui Langsung Pendemo

Ia menyebut, salah satu potensi pertambangan di Dompu yakni perusahaan tambang emas PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang berinvestasi dan melakukan eksplorasi. Menurutnya, saat perusahaan beroperasi akan berdampak baik bagi daerah, karena daerah akan mendapatkan retribusi dan pajak atau pemasukan lainnya yang sah untuk biaya pembangunan daerah.

“Yang dibutuhkan oleh perusahaan yang tengah berinvestasi dan melakukan eksplorasi tersebut adalah dukungan keamanan dan ketertiban dari masyarakat,” kata Bupati Dompu.

Dikatakanya, keamanan dan ketertiban daerah akan memberi kepercayaan bagi para investor untuk menanamkan ivestasinya.  “Ketika berinvestasi akan berdampak domino bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Bambang Firdaus juga menyampaikan harapan agar elemen masyarakat memberikan dukungan terhadap kegiatan investor dengan memelihara dan menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah.

“Rasa aman menjadi jaminan dan kunci penting bagi para investor untuk mau berusaha dan saat para investor berinvestasi masyarakat akan mendapat keberkahan dari kehadiran mereka dan pemerintah daerah pun bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari kehadiran para investor,” ujarnya.

BACA JUGA:  Estimasi Timbulan Sampah Kabupaten Dompu 112,92 Ton per Hari, Pemkab Luncurkan Bank Sampah

Bupati Bambang Firdaus juga mengisyaratkan, Pemkab Dompu akan mendorong sejumlah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang beroperasi di Bumi Nggahi Rawi Pahu agar bisa mengantungi izin sehingga berkontribusi bagi pendapatan daerah.

“Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para pelaku usaha saat menjalankan usahanya mengantongi izin. Salah satu kewajiban bagi pelaku usaha ketika memiliki izin adalah memenuhi kewajiban kepada daerah dengan membayar pajak, retribusi dan lainnya,” ujarnya.

Bupati Bambang Firdaus juga berharap agar perusahaan daerah bisa terlibat dalam usaha pertambangan. Saat Perusda bisa ikut bermain dalam usaha pertambangan akan memberikan kemungkinan bagi daerah mendapatkan pemasukan. “Itu sangat diperlukan untuk pembiayaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati Dompu. [B-31]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 

Pos terkait