Hampir Seabad Sumpah Pemuda, Apa yang Sudah Kita Kerjakan?”

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Oleh: F Andra Pradana Saputra

 

Bacaan Lainnya

Setiap 28 Oktober, kita kembali memperingati Sumpah Pemuda. Ikrar yang lahir pada 1928 itu bukan sekadar rangkaian kalimat tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ia merupakan penanda sejarah tentang keberanian generasi muda melampaui sekat-sekat perbedaan demi cita-cita yang lebih besar: Indonesia yang merdeka dan bermartabat.

Para pemuda pada masa itu tidak memiliki kemewahan teknologi seperti generasi sekarang. Mereka tidak hidup dalam dunia yang memungkinkan gagasan tersebar dalam hitungan detik, tidak memiliki media sosial untuk membangun pengaruh, dan tidak menikmati kemudahan akses informasi seperti hari ini. Namun, mereka mempunyai sesuatu yang patut direnungkan oleh generasi sekarang: keberanian intelektual, visi kebangsaan, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Hampir satu abad kemudian, pertanyaannya bukan lagi apakah kita hafal isi Sumpah Pemuda. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana semangat itu hidup dalam cara kita berpikir, berbicara, bersikap, dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Di daerah, pertanyaan tersebut terasa semakin relevan. Tidak adil jika seluruh generasi muda di daerah digeneralisasi sebagai kelompok yang kehilangan idealisme. Masih banyak anak muda yang bekerja dengan tekun, menggerakkan komunitas, memperjuangkan pendidikan, membangun usaha, mengembangkan kreativitas, dan terlibat dalam kerja-kerja sosial. Mereka adalah bukti bahwa semangat perubahan belum padam. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kecenderungan pragmatisme yang menguat dalam sebagian ruang kehidupan kepemudaan.

Pragmatisme dalam pengertian ini bukanlah sikap realistis dalam menghadapi kehidupan. Pemuda tentu membutuhkan pekerjaan, penghasilan, dan masa depan yang layak. Persoalannya muncul ketika segala sesuatu hanya diukur berdasarkan keuntungan langsung, akses terhadap kekuasaan, kedekatan dengan pemegang jabatan, atau manfaat pribadi yang bisa diperoleh.

Organisasi kepemudaan, yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian, berisiko kehilangan orientasi ketika lebih sibuk mengurus posisi daripada gagasan. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat terserap ke dalam perebutan pengaruh dan kepentingan sesaat. Padahal, menjadi pemuda bukan hanya soal usia. Menjadi pemuda juga menyangkut keberanian mempertanyakan keadaan, kemampuan membaca persoalan, dan kesediaan mengambil tanggung jawab atas masa depan bersama.

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan membutuhkan tujuan yang melampaui kepentingan pribadi. Karena itu, refleksi setiap peringatan 28 Oktober semestinya dimulai dari pertanyaan sederhana: apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat, selain memperjuangkan kepentingan diri sendiri?

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di daerah adalah kualitas pendidikan, termasuk kemampuan literasi dan numerasi. Sementara indeks literasi dan numerasi di Kabupaten Bima berada di zona merah (kurang) berdasarkan data Rapor Pendidikan.

Literasi bukan sekadar kemampuan membaca tulisan. Literasi mencakup kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dari opini, memeriksa kebenaran suatu klaim, dan menggunakan pengetahuan untuk mengambil keputusan. Sementara itu, numerasi berkaitan dengan kemampuan memahami angka, membaca data, dan menggunakan penalaran matematis dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika kemampuan tersebut belum berkembang secara memadai, dampaknya tidak berhenti di ruang kelas. Masyarakat menjadi lebih rentan terhadap informasi menyesatkan, sulit mengevaluasi kebijakan publik berbasis data, dan tidak selalu memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi perubahan sosial maupun ekonomi.

Di sinilah pemuda seharusnya mengambil peran. Gerakan kepemudaan tidak mesti selalu dimulai dengan seminar di hotel, diskusi seremonial, atau kegiatan yang selesai bersamaan dengan penutupan acara. Gerakan itu dapat dimulai dari taman baca, kelas belajar sukarela, pendampingan anak sekolah, diskusi buku, pelatihan literasi digital, hingga kegiatan sederhana yang membantu masyarakat memahami data dan informasi publik.

Pemuda yang memiliki akses terhadap pendidikan tinggi, teknologi, dan jaringan pengetahuan semestinya dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang belum memperoleh kesempatan serupa.

Tentu, persoalan mutu pendidikan tidak bisa dibebankan kepada pemuda semata. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing. Namun, keterbatasan pemerintah bukan alasan bagi generasi muda untuk tidak mengambil bagian, sebagaimana keterlibatan pemuda juga tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan tanggung jawabnya.

Kita membutuhkan pemuda yang tidak hanya pandai mengkritik rendahnya kualitas pendidikan, tetapi juga bersedia ikut membangun lingkungan belajar yang lebih baik.

Persoalan sampah menghadirkan ironi tersendiri. Kita dapat dengan mudah menemukan keluhan tentang lingkungan yang kotor, tumpukan sampah, saluran air yang tersumbat, atau pengelolaan sampah yang tidak kunjung menemukan jalan keluar. Namun, keluhan itu belum tentu berbanding lurus dengan perubahan perilaku dan tindakan kolektif.

BACA JUGA:  Dampak Inisiasi 80.000 Koperasi Merah Putih terhadap Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Nasional dari Aspek ATHG

Sampah bukan semata-mata persoalan kebersihan. Ia berkaitan dengan tata kelola, ketersediaan fasilitas, sistem pengangkutan, pengurangan sampah dari sumbernya, kebiasaan konsumsi, penegakan aturan, serta konsistensi kebijakan pemerintah.

Karena itu, menyalahkan masyarakat saja tidak cukup. Pemerintah harus memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan, menyediakan layanan yang memadai, dan membangun kebijakan yang dapat dilaksanakan. Di sisi lain, masyarakat tidak bisa terus-menerus melempar seluruh tanggung jawab kepada pemerintah tanpa mengubah kebiasaan sehari-hari.

Pemuda dapat mempertemukan kedua tanggung jawab tersebut melalui gerakan yang konkret: pemetaan titik penumpukan sampah, edukasi pemilahan dari rumah, pengurangan plastik sekali pakai, pengembangan bank sampah, pengawasan layanan kebersihan, dan advokasi kebijakan pengelolaan sampah yang terukur.

Yang lebih penting, gerakan itu harus berkelanjutan. Kegiatan membersihkan lingkungan selama satu hari mungkin menghasilkan dokumentasi yang menarik. Akan tetapi, keberhasilan gerakan tidak cukup dinilai dari jumlah peserta atau foto yang beredar di media sosial. Ukurannya adalah apakah titik penumpukan sampah berkurang, apakah perilaku masyarakat berubah, apakah layanan pemerintah membaik, dan apakah masalah yang sama dapat dicegah agar tidak terus berulang.

Pemuda membutuhkan gerakan yang meninggalkan dampak, bukan sekadar jejak dokumentasi. Di era digital, pemuda memiliki kesempatan besar untuk mengawasi kekuasaan dan menyuarakan persoalan masyarakat. Media sosial memungkinkan kritik terhadap kebijakan publik menjangkau khalayak luas tanpa harus melewati pintu-pintu media konvensional.

Ini merupakan kemajuan penting bagi demokrasi. Namun, kemudahan berbicara tidak selalu diikuti kedewasaan dalam berkomunikasi. Di ruang digital, kritik terhadap kebijakan terkadang bercampur dengan makian, penghinaan personal, tuduhan tanpa bukti, dan bahasa kasar yang justru mengaburkan substansi persoalan.

Kritik yang semestinya membuka ruang dialog berubah menjadi pertarungan untuk mempermalukan lawan. Perbedaan pendapat diperlakukan sebagai permusuhan, sedangkan popularitas sebuah unggahan terkadang lebih dihargai daripada kekuatan argumennya.

Kita perlu membedakan ketegasan dari kekasaran. Bahasa yang santun tidak berarti kritik harus lunak. Sebaliknya, bahasa yang keras tidak otomatis menjadikan sebuah kritik lebih berani atau lebih benar. Pemuda boleh marah ketika melihat ketidakadilan. Mereka boleh mempertanyakan keputusan pemerintah, menuntut transparansi anggaran, mengungkap persoalan pelayanan publik, dan mendesak pejabat memenuhi janji. Akan tetapi, semua itu akan lebih kuat apabila didasarkan pada data, argumentasi yang masuk akal, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap pernyataan.

Sebagai jurnalis, saya melihat pentingnya menjaga satu prinsip: kritik publik harus membantu masyarakat memahami persoalan, bukan sekadar memperbesar kebisingan. Tentu, etika komunikasi juga tidak boleh dijadikan tameng untuk membungkam kritik. Pejabat publik harus terbuka terhadap pertanyaan yang keras dan pengawasan yang tajam. Yang perlu ditolak adalah penghinaan yang tidak relevan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta serangan personal yang tidak membantu penyelesaian masalah.

Kita membutuhkan budaya kritik yang berani sekaligus beradab. Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga tanggung jawab atas apa yang disampaikan.

Di balik berbagai persoalan kepemudaan, terdapat satu kenyataan yang tidak boleh diabaikan: kebutuhan akan pekerjaan dan masa depan yang layak. Pengangguran bukan sekadar persoalan individu yang belum memperoleh pekerjaan. Ia berkaitan dengan struktur ekonomi daerah, pertumbuhan lapangan kerja, kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan pasar, akses permodalan, kualitas pendidikan, serta kemampuan pemerintah dan dunia usaha menciptakan kesempatan ekonomi.

Karena itu, tidak tepat jika anak muda yang menganggur begitu saja dicap malas atau tidak memiliki daya juang. Ada hambatan struktural yang harus diperhitungkan, terutama di daerah yang kesempatan kerjanya terbatas. Namun, pengakuan terhadap persoalan struktural tidak berarti pemuda harus berhenti berinisiatif. Di tengah keterbatasan, diperlukan upaya memperkuat keterampilan, membangun usaha produktif, mengembangkan ekonomi kreatif, memperluas jejaring kerja, dan menggali potensi ekonomi lokal yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Di Bima, misalnya, potensi pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, dan ekonomi digital dapat menjadi ruang untuk mengembangkan gagasan serta inisiatif ekonomi anak muda. Potensi tersebut tentu tidak otomatis menciptakan pekerjaan. Dibutuhkan dukungan infrastruktur, akses pasar, pembiayaan, pelatihan yang sesuai kebutuhan, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada pengembangan usaha produktif.

Organisasi kepemudaan dapat berperan sebagai penghubung antara pemuda, pelaku usaha, lembaga pendidikan, pemerintah, dan akses terhadap program pemberdayaan ekonomi. Tetapi, organisasi juga harus berani keluar dari rutinitas kegiatan seremonial. Program kepemudaan semestinya mulai dinilai dari manfaat yang dirasakan anggotanya dan masyarakat: berapa orang yang memperoleh keterampilan baru, berapa usaha yang tumbuh, berapa peluang kerja yang terbuka, dan seberapa jauh program tersebut menjawab kebutuhan nyata.

BACA JUGA:  Pemkab Bima Dukung Agenda YISA dan YAPPIKA Susun Roadmap Sekolah Rusak

Pemuda membutuhkan kesempatan, bukan sekadar motivasi. Mereka membutuhkan kebijakan yang tepat, bukan hanya pidato tentang kewirausahaan. Dan mereka membutuhkan organisasi yang membantu membuka jalan, bukan sekadar menawarkan panggung.

Pengalaman dalam organisasi kepemudaan mengajarkan bahwa organisasi memiliki potensi besar untuk menjadi sekolah kepemimpinan. Di dalamnya, seseorang belajar menyampaikan gagasan, menerima perbedaan, mengelola konflik, membangun kerja sama, dan memperjuangkan kepentingan bersama. Akan tetapi, semua pelajaran itu hanya bermakna jika organisasi benar-benar menjalankan fungsinya. Organisasi kepemudaan tidak boleh berhenti sebagai ruang berkumpul atau kendaraan untuk memperoleh pengakuan. Ia harus menjadi tempat lahirnya gagasan, kader yang berintegritas, dan gerakan yang dapat diuji manfaatnya.

Dalam konteks ini, refleksi terhadap peran KNPI dan organisasi-organisasi kepemudaan lainnya menjadi penting. Bukan untuk menafikan kerja yang telah dilakukan, melainkan untuk terus mengukur relevansi gerakan dengan persoalan masyarakat.

Ketika literasi menghadapi tantangan, apa kontribusi organisasi kepemudaan? Ketika sampah menjadi persoalan berulang, gerakan apa yang dibangun? Ketika pengangguran menghimpit generasi muda, jembatan kesempatan apa yang disediakan? Ketika ruang digital dipenuhi komunikasi yang tidak sehat, teladan komunikasi seperti apa yang ditunjukkan oleh para pemimpin pemuda? Pertanyaan-pertanyaan ini lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang memimpin organisasi atau siapa yang paling sering tampil di depan publik.

Organisasi yang kuat bukan hanya organisasi yang memiliki struktur lengkap dan kegiatan padat. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu melahirkan kader mandiri, menjaga integritas, merawat perbedaan, dan meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Sumpah Pemuda lahir dalam konteks perjuangan yang berbeda dari keadaan sekarang. Generasi 1928 menghadapi kolonialisme dan berjuang membangun kesadaran kebangsaan. Generasi hari ini menghadapi tantangan yang lebih kompleks: kesenjangan pendidikan, perubahan teknologi, keterbatasan lapangan kerja, kerusakan lingkungan, dan kualitas tata kelola yang harus terus diperbaiki.

Perbedaan zaman itu tidak menghilangkan relevansi semangatnya. Jika dahulu pemuda berani melampaui sekat-sekat kedaerahan demi membangun persatuan nasional, hari ini pemuda perlu berani melampaui kepentingan sempit demi memperjuangkan kepentingan publik. Jika dahulu mereka menggunakan pengetahuan dan jaringan untuk membangun kesadaran kebangsaan, hari ini pengetahuan harus digunakan untuk membaca persoalan, menguji kebijakan, dan menawarkan jalan keluar.

Persatuan tidak berarti meniadakan kritik. Persatuan justru membutuhkan keberanian mengoreksi kesalahan tanpa kehilangan penghormatan terhadap martabat manusia. Nasionalisme tidak cukup dinyatakan melalui simbol dan slogan. Ia perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap mutu pendidikan, kebersihan lingkungan, kesempatan kerja, serta kehidupan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.

Kita tidak perlu meromantisasi generasi masa lalu seolah-olah seluruh pemuda dahulu sempurna. Namun, kita wajib belajar dari keberanian mereka menetapkan tujuan bersama dan mengorganisasi diri untuk mencapainya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan peringatan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah upacara dilaksanakan atau seberapa banyak ucapan yang memenuhi media sosial. Ukurannya adalah apakah peringatan itu mendorong perubahan dalam cara berpikir dan bertindak. Apakah kita menjadi lebih gemar membaca dan memeriksa fakta? Apakah kita lebih berani mengoreksi kebijakan dengan data? Apakah kita bersedia turun tangan mengatasi persoalan sampah? Apakah kita mampu mengkritik tanpa menghina? Apakah kita membangun inisiatif yang memperluas kesempatan kerja bagi sesama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi setiap generasi muda, termasuk mereka yang berada di dalam organisasi maupun di luar struktur organisasi. Sebab, masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh keputusan para pejabat. Ia juga dipengaruhi oleh kualitas pengetahuan masyarakat, keberanian warga mengawasi kekuasaan, kemampuan generasi muda membangun usaha, dan kesediaan setiap orang mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bersama.

Sumpah Pemuda bukan warisan yang cukup dijaga dalam ingatan. Ia adalah tanggung jawab yang harus diterjemahkan menjadi tindakan. Dan mungkin, inilah saatnya pemuda daerah kembali bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita sedang mempersiapkan masa depan masyarakat, atau justru terlalu sibuk memperjuangkan tempat bagi diri sendiri di dalamnya? Sebab, bangsa ini tidak kekurangan anak muda yang ingin didengar. Yang selalu dibutuhkan adalah lebih banyak anak muda yang mau belajar, berani berpikir, menjaga integritas, dan bekerja nyata untuk perubahan.

Di situlah semangat Sumpah Pemuda menemukan maknanya hari ini (*)

 

Mantan Komisi Informasi DPD II KNPI Kota Bima/ Editor in Chief Berita11.com.

 

Pos terkait