Potensi Asam Sulfat AMMAN Mineral, Bagaimana Peluang Hilirisasi Pupuk di NTB?

SMELTER PT AMMAN Mineral saat proses pembangunan. Foto Ist.
SMELTER PT AMMAN Mineral saat proses pembangunan. Foto Ist.

F Andra Pradana Saputra

Alumnus Mining Engineering dan Jurnalis Berita11.com.

Bacaan Lainnya

Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki peluang untuk mengembangkan industri hilir yang lebih terintegrasi dengan aktivitas pertambangan. Salah satu potensi yang layak mendapat perhatian serius ialah asam sulfat (H₂SO₄) yang dihasilkan dari proses peleburan dan pemurnian konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebagai alumnus Mining Engineering sekaligus seorang jurnalis, saya memandang potensi ini bukan semata-mata persoalan teknis pengolahan mineral. Ada persoalan yang lebih besar, bagaimana kekayaan sumber daya alam yang diproses di NTB dapat menghasilkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat daerah.

Pertambangan tidak semestinya hanya dibicarakan dalam konteks produksi mineral, investasi, penerimaan negara, dan keuntungan perusahaan. Kita juga perlu mendiskusikan keterkaitan industri pertambangan dengan sektor lain, termasuk pertanian, industri pupuk, dan pembangunan ekonomi masyarakat.  Di sinilah potensi asam sulfat AMMAN perlu dibaca sebagai peluang industrialisasi yang patut diperjuangkan melalui kajian serius dan kebijakan yang terukur.

Dalam proses peleburan konsentrat tembaga, gas yang mengandung sulfur diolah melalui fasilitas pengendalian emisi untuk menghasilkan asam sulfat. Produk ini memiliki nilai ekonomi dan digunakan sebagai bahan baku berbagai industri kimia, termasuk industri pupuk.

Berdasarkan Laporan Keberlanjutan 2025 PT Amman Mineral Internasional Tbk, fasilitas smelter AMMAN memiliki kapasitas produksi asam sulfat hingga 830.000 ton per tahun. Namun, pada 2025, ketika fasilitas tersebut masih berada dalam tahap komisioning dan peningkatan kapasitas operasi, produksi asam sulfat tercatat sebesar 421.879 ton. Artinya, angka 830.000 ton merupakan kapasitas terpasang, bukan realisasi produksi tahunan yang otomatis tercapai.

Perbedaan ini penting. Perencanaan industri hilir harus menggunakan data produksi aktual, proyeksi operasi yang realistis, spesifikasi produk, serta volume asam sulfat yang benar-benar tersedia untuk dipasok kepada industri lain. Meski demikian, kapasitas yang dirancang dalam skala besar tersebut membuka ruang bagi NTB untuk mengembangkan industri berbasis bahan kimia hasil samping pengolahan mineral. Peluang itu tidak seharusnya berhenti pada penjualan asam sulfat sebagai komoditas, tetapi perlu ditelaah sampai pada kemungkinan mengolahnya menjadi produk industri bernilai tambah lebih tinggi.

Dua jenis pupuk yang layak menjadi fokus kajian awal ialah pupuk amonium sulfat atau ZA dan pupuk superfosfat atau SP. Pupuk ZA merupakan pupuk yang mengandung nitrogen dan sulfur. Secara teknis, pupuk ini dapat diproduksi melalui reaksi antara amonia (NH₃) dan asam sulfat (H₂SO₄).

 

Persamaan reaksinya:

2NH₃ + H₂SO₄ → (NH₄)₂SO₄

 

Reaksi tersebut menghasilkan amonium sulfat, senyawa yang digunakan sebagai pupuk pertanian. Dari perspektif pengembangan industri, ketersediaan asam sulfat di kawasan industri AMMAN dapat menjadi salah satu modal penting untuk mempertimbangkan pembangunan pabrik ZA di NTB. Akan tetapi, asam sulfat bukan satu-satunya kebutuhan produksi. Pasokan amonia, energi, air industri, fasilitas penyimpanan, transportasi, serta akses pasar harus diperhitungkan secara bersamaan.

Apabila bahan baku dan kebutuhan operasional dapat dipenuhi secara kompetitif, industri ZA berpotensi menjadi salah satu penghubung antara sektor pertambangan dan sektor pertanian.

NTB sendiri memiliki kegiatan pertanian yang membutuhkan dukungan sarana produksi. Namun, potensi pasar tidak cukup dihitung berdasarkan luas lahan pertanian semata. Perlu diketahui berapa kebutuhan ZA di NTB dan kawasan Indonesia timur, bagaimana pola penggunaannya oleh petani, serta bagaimana posisi harga produk lokal dibandingkan dengan pupuk yang telah dipasok produsen lain.

Pertanyaan mendasarnya ialah apakah produksi ZA di NTB dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, baik bagi produsen maupun bagi pengguna pupuk. Jika jawabannya didukung oleh studi kelayakan, pembangunan pabrik ZA dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi daerah. Selain ZA, pupuk superfosfat atau SP juga layak masuk dalam kajian pengembangan industri pupuk berbasis asam sulfat.

BACA JUGA:  Langkah Strategis Menekan Kemiskinan

Dalam produksi single superphosphate (SSP), batuan fosfat direaksikan dengan asam sulfat untuk menghasilkan pupuk yang mengandung fosfor dalam bentuk yang dapat dimanfaatkan tanaman. Dengan demikian, asam sulfat dapat berfungsi sebagai bahan pereaksi utama dalam proses tersebut.  Namun, peluang ini membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Ketersediaan asam sulfat saja belum cukup. Industri SP membutuhkan kepastian pasokan batuan fosfat dengan kualitas yang sesuai, pengaturan proses produksi, pengendalian mutu, serta pengelolaan residu, termasuk fosfogipsum yang dapat terbentuk dalam proses tertentu. Karena itu, kajian industri SP harus menjawab pertanyaan mengenai sumber batuan fosfat, biaya pengadaan dan transportasinya, teknologi yang digunakan, kebutuhan energi, serta potensi penyerapan produk oleh pasar.

Perlu pula dibedakan jenis produk yang akan dikembangkan, sebab istilah superfosfat mencakup produk dengan karakteristik dan proses produksi berbeda. Pemilihan teknologi harus disesuaikan dengan spesifikasi produk dan kebutuhan pasar, bukan sekadar mengikuti ketersediaan bahan baku. Jika berbagai prasyarat tersebut terpenuhi, industri pupuk berbasis fosfat dapat membuka peluang diversifikasi industri yang lebih luas bagi NTB.

Gagasan pembangunan pabrik pupuk urea di NTB juga dapat dibahas dalam agenda pengembangan industri daerah. Namun, secara teknis, gagasan tersebut harus dibedakan dari pemanfaatan asam sulfat. Di luar usulan Senator asal NTB, Evi Apita Maya dalam pertemuan terbatasnya dengan Direksi PT AMMAN Mineral, mengusulkan pendirian pabrik pupuk urea di NTB karena melihat potensi Asam Sulfat melimpah. Namun perlu diketahui bahwa Urea diproduksi terutama melalui reaksi amonia dengan karbon dioksida. Oleh karena itu, keberadaan asam sulfat dalam jumlah besar tidak dengan sendirinya memberikan keunggulan bahan baku utama bagi pabrik urea.

Pembangunan pabrik urea tetap mungkin dipertimbangkan apabila terdapat kepastian pasokan amonia dan karbon dioksida, dukungan energi, infrastruktur, skala ekonomi, serta pasar yang memadai. Akan tetapi, jika titik berangkatnya adalah pemanfaatan asam sulfat dari smelter AMMAN, industri ZA dan SP memiliki hubungan teknis yang lebih langsung untuk ditelaah.

Ini bukan berarti ZA dan SP otomatis lebih menguntungkan daripada urea. Penilaian tersebut hanya dapat ditentukan melalui perbandingan kelayakan teknis, ekonomi, logistik, lingkungan, dan pasar.

Bagi saya, ketepatan memilih jalur hilirisasi harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh terjebak pada gagasan membangun pabrik hanya karena ingin menunjukkan bahwa suatu daerah telah melakukan industrialisasi. Industri yang dibangun harus memiliki hubungan bahan baku yang masuk akal, pasar yang jelas, serta kemampuan bertahan dalam jangka panjang.

Hilirisasi sering kali dibicarakan sebagai strategi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Namun, ukuran keberhasilannya tidak cukup berhenti pada berdirinya fasilitas industri atau meningkatnya volume produk yang dihasilkan. Bagi NTB, pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat. Apakah industri baru dapat membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal? Apakah tenaga kerja setempat memiliki kesempatan mengisi posisi teknis dan profesional? Apakah usaha lokal dapat terlibat dalam rantai pasok? Apakah industri pupuk mampu memperkuat ketersediaan sarana produksi pertanian dengan harga yang kompetitif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Pemerintah daerah perlu memastikan agar rencana pengembangan industri hilir tidak semata-mata menjadi urusan perusahaan dan investor. Pemerintah dapat memfasilitasi studi kelayakan, pemetaan pasar, pengembangan tenaga kerja, serta koordinasi antara industri, perguruan tinggi, pelaku pertanian, dan calon investor.

Sementara itu, pemerintah pusat perlu dilibatkan dalam kebijakan industri, energi, perdagangan, dan pupuk agar pengembangan industri di daerah tidak berhadapan dengan hambatan regulasi maupun ketidakpastian pasokan. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting. Kajian teknis dan ekonomi yang independen dibutuhkan untuk menghindari keputusan investasi yang didasarkan pada asumsi, bukan data. Dengan demikian, hilirisasi tidak sekadar memindahkan proses produksi ke daerah penghasil mineral, melainkan membangun keterkaitan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pengaruh Putusan Mahkamah Agung Terhadap Batas Usia Calon Kepala Daerah

Sebagai alumnus Mining Engineering, saya memahami bahwa pengembangan industri berbasis sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan pengelolaan risiko lingkungan. Asam sulfat merupakan bahan kimia korosif yang membutuhkan sistem penyimpanan, penanganan, dan distribusi dengan standar keselamatan yang ketat. Pengembangan industri turunannya juga harus memperhitungkan emisi, air limbah, pengelolaan residu, serta risiko terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Khusus produksi pupuk SP, pengelolaan fosfogipsum dan residu lainnya harus diperhitungkan sejak tahap desain pabrik. Demikian pula industri ZA harus menerapkan pengendalian proses dan limbah sesuai standar yang berlaku. Karena itu, kajian kelayakan industri tidak boleh hanya menampilkan proyeksi investasi dan keuntungan. Analisis mengenai dampak lingkungan, biaya pengelolaan residu, kebutuhan air dan energi, serta risiko operasional harus menjadi komponen utama.

NTB tidak boleh menukar peluang peningkatan nilai tambah dengan persoalan lingkungan baru yang biaya pemulihannya justru dibebankan kepada masyarakat pada masa mendatang. Potensi asam sulfat AMMAN seharusnya menjadi momentum bagi NTB untuk menyusun peta jalan pengembangan industri hilir yang berbasis pada keunggulan dan kebutuhan daerah. Langkah awalnya bukan langsung memutuskan pembangunan pabrik, melainkan menyusun kajian komprehensif yang mencakup neraca pasokan asam sulfat, ketersediaan bahan baku tambahan, pilihan teknologi, kebutuhan pasar, investasi, pembiayaan, infrastruktur, dampak lingkungan, dan manfaat sosial-ekonomi.

Kajian tersebut setidaknya perlu membandingkan dua alternatif utama, industri ZA yang membutuhkan pasokan amonia, serta industri SP yang membutuhkan batuan fosfat. Keduanya perlu dinilai berdasarkan biaya produksi, kepastian bahan baku, akses pasar, kebutuhan modal, risiko lingkungan, dan potensi penciptaan lapangan kerja. Hasil kajian kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk mempertemukan PT AMMAN, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dan calon investor.

Dalam proses itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pasokan asam sulfat untuk industri hilir dapat dijamin secara kontraktual, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional smelter, harga, spesifikasi, dan kesinambungan produksi. Perencanaan juga perlu memperhitungkan bahwa kapasitas produksi smelter dapat berubah mengikuti kondisi operasional dan ketersediaan konsentrat.

Data resmi perusahaan yang menjadi rujukan, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dirancang untuk mengolah hingga 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun. Dari proses tersebut, fasilitas ini ditargetkan menghasilkan sekitar 222 ribu ton katoda tembaga berkadar 99,99 persen dan sekitar 830 ribu ton asam sulfat berkadar 98,5 persen setiap tahun.

Besarnya volume asam sulfat tersebut menunjukkan bahwa produk ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri turunan smelter. Dengan kapasitas produksi tahunan 830 ribu ton, secara matematis fasilitas tersebut berpotensi menghasilkan rata-rata sekitar 69.167 ton asam sulfat per bulan, 2.274 ton per hari, atau 94,7 ton per jam apabila beroperasi sepanjang tahun dengan tingkat produksi yang merata.

Angka-angka tersebut merupakan penghitungan berdasarkan kapasitas tahunan, bukan jaminan realisasi produksi aktual setiap bulan atau setiap jam. Kinerja sesungguhnya tetap bergantung pada tingkat utilisasi fasilitas, jadwal pemeliharaan, dan kondisi operasional smelter.

Bagi NTB, volume tersebut layak menjadi dasar untuk mengkaji pengembangan industri hilir yang memanfaatkan asam sulfat sebagai bahan baku. Dua alternatif yang relevan untuk ditelaah ialah produksi pupuk amonium sulfat atau ZA dan pupuk superfosfat atau SP (*)

 

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait