Diskominfostik Kabupaten Bima dan KI NTB Tatar PPID untuk Wujudkan KIP dan DGIP

Pejabat Diskominfostik Kabupaten Bima dan Komisi Informasi NTB saat menatar PPID Desa di Kabupaten Bima. Kegiatan digelar di Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, Senin (13/2/2023). Dok Diskominfostik Kabupaten Bima.
Pejabat Diskominfostik Kabupaten Bima dan Komisi Informasi NTB saat menatar PPID Desa di Kabupaten Bima. Kegiatan digelar di Dinas Kominfostik Kabupaten Bima, Senin (13/2/2023). Dok Diskominfostik Kabupaten Bima.

Bima, Berita11.com— Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima terus mendorong Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP) dan program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP).

Diskominfostik bersama Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) mengadakan sosialisasi pembinaan dan penguatan PPID Desa di aula dinas setempat, Senin (13/02/2023).

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Sekretaris Diskominfostik Kabupaten Bima, Muhammad Firdaus, berharap PPID Desa sebagai ujung tombak perumusan kebijakan pemerintah daerah, mampu memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi, program dan kegiatan yang perlu disampaikan baik kepada pimpinan daerah maupun kepada publik.

“Kami berharap PPID Desa mampu memahami peran dan fungsinya dengan baik. Sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini adalah salah satu usaha dalam upaya meningkatkan pemahaman bersama terkait PPID Desa,“ kata Firdaus sebagaimana dikutip pejabat Diskominfostik Kabupaten Bima, Syahdan.

BACA JUGA: Realisasi APBD Tahun 2023 Kabupaten Bima Rp1,85 Triliun

Diingatkannya, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas PPID Desa akan menjadi fokus bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yag lebih baik.

Terkait Program DGIP, kata Firdaus, Pemerintah Kabupaten Bima melalui PPID Kabupaten Bima telah melakukan sosialisasi dan mendampingi desa sasaran.

Kominfo 2
Sekretaris Diskominfostik Kabupaten Bima, Muhammad Firdaus menyampaikan sambutan. Dokumentasi Diskominfostik Kabupaten Bima.

“Pendampingan dilaksanakan berfokus pada tata kelola, peningkatan pelayanan informasi dan pendampingan teknis penunjang pelaksanaan dalam penguatan peran dan fungsi PPID Desa, “ ujar mantan Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Badrun AM menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi. Menurutnya, desa merupakan unit pemerintahan paling depan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu PPID Desa peran dan fungsi strategis dalam meningkatkan KIP dan mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga menjelaskan DGIP adalah bagian dari upaya membina dan menguatkan PPID Desa.

“Selain sebagai sarana evaluasi penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi di desa, DGIP dimaksudkan untuk mendorong penguatan PPID Desa, baik dalam penyelenggaraan pelayanan maupun peningkatan tata kelola,” kata Badrun

BACA JUGA: NTB Targetkan jadi Provinsi Informatif tingkat Nasional, KI Curhat soal Anggaran

KI Provinsi NTB berharap, 10 Desa yang mengikuti sosialisasi akan menjadi desa model bagi desa lain sebagai desa informatif.

Saat kegiatan, Kabid Kelembagaan KI NTB Sansuri yang bertugas sebagai narasumber, menyampaikan sejumlah materi dan membagikan kuesioner kepada peserta untuk mendukung program DGIP. PPID Desa diharapkan melayani informasi publik dengan baik sehingga terwujudk pemerintahan yang baik (good goverment) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat (publik).

Kegiatan oleh 10 PPID Desa di Kabupaten Bima, yakni Desa Maria Kecamatan Wawo, Desa Pesa Kecamatan Wawo, Desa Boke Kecamatan Sape, Desa Soro Kecamatan Lambu, Desa Panda Kecamatan Palibelo, Desa Belo Kecamatan Palibelo, Desa Teke Kecamatan Palibelo, Desa Bontokape Kecamatan Bolo, Desa Leu Kecamatan Bolo serta Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. sosialisasi juga diikuti oleh Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) PPID Kabupaten Bima dan pejabat fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima. [B-22]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait