Bima, Berita11.com— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferriyandi menyematkan lencana legislative kepada Ma’rif Makruf saat rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2023 dalam rangka pengucapan sumpa (janji) pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat sidang utama DPRD setempat, Rabu (1/3/2023).
Duta Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ambalawi dan Wera itu resmi menggantikan Boymin yang sebelumnya berasal dari Parpol yang sama.
Prosesi diawali pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima. Kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan Gubernur NTB oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edi Tarunawan. Setelah itu, dilanjutkan sumpah (janji) PAW, menandatangani berita acara dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Bima.

Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Nur mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bima, pihaknya menyampaikan ucapan selamat kepada Ma’arif Takwa.
“Kepada saudara anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bima,” ujar Wabup Bima saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna.
Dahlan mengatakan, pelantikan merupakan momentum awal bagi Ma’rif Takwa melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Untuk itu, mewakili eksekutif pihaknya berharap anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut dapat bekerja sama dan saling mengisi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh Saudara dari daerah pemilihan Saudara,” ujar Wabup Bima yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima tersebut.
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, sebagai daerah otonom Kabupaten Bima memiliki pemerintahan daerah dan DPRD,yang memiliki tugas, di antaranya membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah, termasuk penyusunan APBD, mengawasi Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam undang-undang.
“DPRD dan stakeholder lain dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya pembangunan daerah ini salah satunya tergantung kepada peran serta dukungan DPRD kabupaten Bima,” ujar Dahlan.
Dahlan juga mengingatkan legislative agar terus menjaga suasana kondusif dan waspada terhadap segala macam ancaman gangguan hambatan dan tantangan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
Setelah sumpah janji dan penyematan pin, kegiatan dilanjutkan penyampaian selamat kepada duta Partai Gerindra Kabupaten Bima, Ma’rif Takwa.
Selain Wakil Bupati Bima, rapat paripurna dalam rangka sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bima juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Kodim 1608/ Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Hendra Irawan, Inspektur Kabupaten Bima, H Abdul Wahab, 20 anggota DPRD dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Imran. [B-12]