Penjabat Wali Kota Bima Dengarkan Keluhan Masyarakat Melayu

Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum saat bersilaturahmi dengan Jemaah Masjid At Taubah Kelurahan Melayu Kota Bima, Selasa (5/12/2023).
Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum saat bersilaturahmi dengan Jemaah Masjid At Taubah Kelurahan Melayu Kota Bima, Selasa (5/12/2023).

Kota Bima, Berita11.com— Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum, mendengarkan keluhan masyarakat Melayu saat melaksanakan salat berjamaah magrib dan isya di Masjid At Taubah Kelurahan Melayu Kota Bima, Selasa (5/12/2023).

Tidak seperti biasanya di mana momen waktu antara maghrib dan isya diisi dengan tausiyah keagamaan, kali ini Rum meminta kepada jamaah masjid dan masyarakat yang hadir agar menyampaikan keluhan dan harapan kepada Pemerintah Kota Bima.

Bacaan Lainnya

Ketua TSBK Melayu mengungkapkan keprihatinan terhadap masalah sedimentasi sungai dan saluran drainase yang sering menyebabkan dan memicu terjadinya banjir di wilayah Melayu.

Menanggapi hal ini, Rum menyarankan koordinasi antara pemerintah kelurahan dan OPD terkait untuk mengantisipasi banjir dengan menyusun dokumen pendukung penggunaan dana siap pakai dari BNPB.

BACA JUGA: Wali Kota Bima Pimpin Apel Patroli Skala Besar, 369 Personil Polisi Dikerahkan

Sementara itu takmir Masjid At Taubah juga meminta Pemkot Bima menangani kerusakan lingkungan sebagai pemicu banjir.

Rum menjelaskan perlunya penanganan khusus di wilayah hulu dengan penanaman dan pembangunan checkdam serta embung guna menghambat material sedimentasi sampai ke daerah aliran sungai.

Di sisi lain menjawab keluhan warga agar proyek penanganan drainase dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan secara parsial dan tidak terkoneksi, Rum mengisyaratkan akan meninjau dan mengevaluasi kembali rencana proyek pembangunan sistem drainase yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti melalui penyusunan dokumen teknis dari Dinas PUPR.

Keluhan lainnya diungkapkan Lurah Melayu. Dirinya meminta fasilitas olahraga melalui pembebasan tanah eks Polsek Asakota untuk dijadikan lapangan olahraga dan solusi air bersih dengan bor dalam, yang direncanakan selesai pada 2024 dengan koordinasi Dinas PUPR.

Menanggapi hal tersebut terkait pembebasan tanah eks Polsek Asakota untuk lapangan olahraga, Rum menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Bagian Pemerintahan setda Kota Bima dan Bagian Aset BPKAD Setda Kota Bima.

BACA JUGA: Mendekati Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemkot Bima Intens Gelar OP

Selain itu, menanggapi problem penertiban jam operasional cafe dan karaoke yang dikeluhkan beberapa warga Melayu melalui Babinkamtibmas, dan permintaan pemasangan CCTV di ruas jalan Melayu-Kolo untuk meningkatkan keamanan, Rum mengisyaratkan segera menindaklanjuti dengan melibatkan koordianai intensif dengan seluruh FKPD dan meminta OPD terkait termasuk camat dan lurah untuk menelusuri izin operasioanal usaha tempat tersebut dan mengatur ulang waktu operasional fasilitas hiburan tersebut.

“Jika terbukti bahwa fasilitas tersebut melanggar regulasi yang ada maka saya dengan tegas memerintahkan kepada jajaran Pemerintah Kota Bima agar segera menutup dan membekukan fasilitas hiburan tersebut, dan yang lebih penting adalah kita harus mewaspadai bersama menyebarluasnya perilaku maksiat akibat adanya fasilitas hiburan tersebut,” tandas Rum. [B-19/*]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait