612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Bima Terima SK

Ilustrasi PPPK. Foto Ist.
Ilustrasi PPPK. Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Sebanyak 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima dilantik dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/4/2024). Prosesi pelantikan berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Sekretaris Daerah Kota Bima, H Muhtar berharap, setelah menerima SK, seluruh PPPK yang dilantik meningkatkan kinerja memberi pelayanan optimal bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sebagai ASN, setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bima itu.

BACA JUGA: Mundur dari PNS, Hj Eka Indra Kumala Djuwita Ingin Mengabdikan diri agar Pulau Sumbawa Setara dengan Daerah lain

Pada kesempatan yang sama Perwakilan Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara, Ade Judi Basma Hantana mengatakan, pengambilan sumpah bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.

“Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi. PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya,” ujar Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional X BKN ini.

Sementar itu, Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar menjelaskan hak-hak PPPK, yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bima buka GTTG III Tahun 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bima, Abdul Wahid menjelaskan, 612 PPPK yang dilantik merupakan formasi Tahun 2023. Pada awalnya yang lulus sebanyak 613 orang, namun setelah diverifikasi ulang yang dinyatakan lulus hanya 612. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait