Kota Bima, Berita11.com— Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, S.H. terus menunjukkan langkah cepat dalam merealisasikan program 100 hari kerja. Salah satu fokus utama adalah penataan kawasan Batas Kota Bima dan Lapangan Pahlawan Raba, yang selama ini dinilai kumuh dan kurang tertata.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut telah dilakukan. Para PKL sementara menunggu proses relokasi ke tempat yang lebih representatif tanpa mengganggu keindahan dan fungsi Taman Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengambil langkah konkret untuk melaksanakan penataan kawasan secara terpadu.
“Mulai besok, setiap OPD segera laksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegas Wali Kota Bima, Sabtu (5/4/2025).
Ia juga menginstruksikan agar para kepala dinas menyusun rancangan penataan ruang yang memperhatikan aspek keindahan, kenyamanan, dan fungsionalitas kawasan.
“Soal anggaran, silakan atur dan geser sesuai kebutuhan. Kurangi bahkan jika perlu pangkas anggaran perjalanan dinas. Banyak spot strategis kota yang harus kita benahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman Abidin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Bima untuk mewujudkan kota yang tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Penataan kawasan ini adalah langkah awal menuju Kota Bima yang lebih indah dan berdaya saing,” pungkasnya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News


 
									
 
													







