Peran Strategis Pemerintah Daerah Mewujudkan Iklim Media Lokal yang Sehat dan Bermartabat

Ilustrasi
Ilustrasi

Di tengah arus informasi yang kian deras dan tak terbendung, keberadaan media lokal memegang peranan penting dalam menyuarakan kepentingan masyarakat daerah. Media lokal bukan sekadar perpanjangan tangan berita nasional, melainkan pilar demokrasi yang menopang keterbukaan informasi, pengawasan sosial, dan pembangunan nilai-nilai kebangsaan dari tingkat akar rumput. Namun, untuk dapat menjalankan perannya secara optimal, media lokal membutuhkan ekosistem yang sehat, independen, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Di sinilah peran strategis pemerintah daerah menjadi sangat krusial.

Pemerintah daerah di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu, misalnya, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung tumbuh kembangnya media yang profesional. Dukungan itu bukan dalam bentuk pembiayaan yang membelenggu, melainkan komitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab serta perlindungan terhadap jurnalis dari tekanan politik atau ekonomi yang merusak independensi pemberitaan.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Kompetensi Pers: Pilar Utama Profesionalisme

Salah satu aspek fundamental dalam menciptakan media yang sehat adalah memastikan bahwa para pelaku di dalamnya memiliki kompetensi yang sesuai. Dewan Pers telah menetapkan standar sertifikasi profesi wartawan sebagai parameter penting. Pemimpin redaksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Utama, yang membuktikan kapasitasnya dalam mengelola ruang redaksi dengan arah editorial yang berintegritas. Redaktur atau editor dituntut memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Madya, sebagai penanggung jawab kualitas dan akurasi berita. Sementara itu, wartawan atau reporter mesti mengantongi Sertifikat Kompetensi Tingkat Muda, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki keterampilan dasar jurnalistik, kode etik, serta pemahaman terhadap hukum pers.

BACA JUGA: Level 3 Covid-19 di NTB dan 100.000 Tiket MotoGP

Sayangnya, dalam praktik di lapangan, masih banyak media lokal yang belum memenuhi standar kompetensi ini. Beberapa media bahkan dijalankan secara serampangan, tanpa struktur redaksi yang jelas, serta mengabaikan prinsip proporsionalitas dan verifikasi dalam penyajian informasi. Dalam situasi semacam ini, pemerintah daerah memiliki ruang intervensi kebijakan yang positif.

Mendorong Media yang Kritis dan Berintegritas

Salah satu tantangan utama media lokal adalah menjaga daya kritis tanpa harus terjebak dalam sensasi, fitnah, atau pemberitaan yang berat sebelah. Media harus tetap berpihak pada kebenaran, meski dalam tekanan kekuasaan atau godaan keuntungan sesaat. Pemerintah daerah yang bijak seharusnya tidak menjadikan media sebagai alat propaganda, melainkan sebagai mitra kritis yang turut mengawasi dan membangun.

Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu seharusnya menjadi pelopor dalam menciptakan kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi media yang berintegritas, bukan yang hanya memuja kekuasaan. Mendorong media agar setia pada nilai-nilai kebenaran berarti juga memberi mereka kebebasan untuk bertanya, menelusuri, dan mengkritik—tentu dalam koridor kode etik jurnalistik.

Lebih jauh, pemerintah daerah dapat membentuk forum komunikasi yang sehat antara pejabat publik dan insan pers, tanpa harus memaksakan narasi tunggal. Di sisi lain, media juga dituntut untuk menjaga proporsionalitas informasi, tidak mendramatisasi, dan tidak memelintir fakta hanya demi eksistensi digital.

BACA JUGA: Presma Universitas Mbojo Sorot Dinamika Demokrasi Indonesia, Mahasiswa Serukan ini

Menegakkan Loyalitas terhadap Publik, bukan Kepentingan

Esensi dari jurnalisme yang sehat terletak pada loyalitas terhadap publik. Media lokal harus menjadi cermin realitas masyarakat, bukan hanya corong penguasa atau kendaraan politik tertentu. Oleh karena itu, pemerintah daerah mesti menunjukkan keberpihakan terhadap media yang memiliki itikad baik, mengedukasi masyarakat, dan membawa agenda-agenda lokal ke ruang publik secara jujur dan adil.

Langkah-langkah konkret seperti pendaftaran media ke Dewan Pers, regulasi penganggaran iklan pemerintah yang selektif dan berbasis kompetensi, serta penghargaan terhadap karya jurnalistik terbaik, adalah contoh bagaimana pemerintah bisa hadir tanpa mendikte, namun tetap memberi arah yang sehat.

Sudah saatnya pemerintah daerah di Bima, Dompu, dan sekitarnya memahami bahwa masa depan demokrasi lokal tak bisa dilepaskan dari kualitas media di wilayahnya. Media yang profesional, independen, dan berintegritas adalah kunci bagi masyarakat yang tercerahkan.

Mendorong kompetensi wartawan, memberi ruang kritik yang sehat, dan menciptakan iklim kerja sama yang adil adalah bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga marwah pers sebagai penjaga nurani publik. Dalam iklim seperti inilah, media lokal akan tumbuh bukan sebagai beban, melainkan sebagai mitra sejati dalam membangun daerah yang demokratis, berkeadaban, dan berpihak pada kebenaran (*)

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait