Akademisi Sorot Target Gubernur NTB PDRD Per Kapita Hingga Rp81 Juta, Pertumbuhan Ekonomi 10 Persen tak Realistis?

Fajrin Hardinandar. Foto Ist.
Fajrin Hardinandar. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Pengamat Ekonomi yang juga akademisi Universitas Muhammadiyah Bima,  Fajrin Hardinandar menyorot visi 2 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB yang menargetkan PDRB per kapita di kisaran Rp74 juta – Rp81 juta hingga tahun 2029.

“Berdasarkan kalkukasi kami untuk mencapainya, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 10, 82% setiap tahun hingga 2029. Angka ini jelas ambisius, mengingat tren pertumbuhan ekonomi NTB selama ini hanya berkisar 4–5%,” ujar kandidat doktor National Dong Hwa University Taiwan ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, terlepas efek turbulensi ekonomi akibat Covid-19 (2020–2021), rata-rata pertumbuhan ekonomi NTB sebenarnya cukup impresif, yakni 8,20% dalam periode 2018–2024. Namun  untuk bisa tembus 10% pada tahun 2029, investasi harus konsisten di kisaran Rp7 triliun per tahun, dengan PDRB tumbuh sekitar Rp20 triliun per tahun.

“Faktanya, rata-rata PMTB (indikator investasi) kita hanya Rp5,5 triliun, dan PDRB tahunan sekitar Rp15 triliun,” ujarnya.

Ia juga menyorot, di tengah ketidakpastian global, efisiensi belanja pemerintah dan kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I dan II tahun 2025 ini masih loyo, sulit membayangkan target 10% bisa dicapai. “Apalagi, target pertumbuhan NTB ini bahkan melampaui target nasional yang hanya  8%,” ujarnya.

Sebelumnya, ekonom Universitas Mataram, Iwan Harsono juga menyorot RPJMD 2025-2029 yang cenderung tidak realistis.

Iwan mengatakan, selama ini, banyak RPJMD di Indonesia terjebak pada target overestimate. Target pertumbuhan ekonomi dipatok tinggi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diasumsikan tanpa hambatan fiskal dan target pengentasan kemiskinan kerap meleset dari kenyataan.

Menurut dia, kondisi itu dapat menimbulkan tiga risiko, yaitu ekspektasi publik yang tidak realistis, penyusunan anggaran yang tidak berbasis kapasitas dan evaluasi kinerja yang bias karena tolok ukur awal terlalu tinggi.

BACA JUGA:  HUT Bhayangkara, Presiden: 58.3 Persen Responden Menyatakan Tindakan Polri sudah sesuai Visi Presisi

Adapun realitas sosial dan ekonomi NTB menurut Iwan, merujuk data  BPS (Maret 2024) mencatat jumlah penduduk miskin NTB mencapai 730.880 jiwa (13,61 persen). Angka kemiskinan ekstrem berada di 2,04 persen atau sekitar 215.000 orang. Kabupaten Lombok Utara mencatat 10,83 persen kemiskinan ekstrem, Lombok Timur menyumbang 14,51 persen penduduk miskin, dan Kabupaten Bima sebesar 13,88 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa kantong kemiskinan masih tersebar luas. Tanpa strategi khusus dan koordinasi lintas level pemerintahan, target zero extreme poverty sulit diwujudkan dalam lima tahun,” ujar alumnus University of New England ini.

Menurut dia, kemiskinan bukan semata soal rendahnya angka PDRB, tapi berkaitan dengan ketimpangan struktur ekonomi, akses pasar, lemahnya pemberdayaan, dan belum optimalnya sinergi antarinstansi. Banyak program sektoral berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi terpadu. Padahal, penanggulangan kemiskinan membutuhkan pendekatan lintas sektor dan lintas wilayah.

Dalam RPJMD NTB 2025-2029 ditargetkan PDRB per kapita sebesar Rp74,48–81,50 juta pada 2029 dari baseline Rp32,28 juta di 2024. Hal tersebut membutuhkan peningkatan lebih dari 125 persen dalam lima tahun, yang secara teoritis mensyaratkan pertumbuhan ekonomi nominal dua digit setiap tahun.

“Dengan struktur ekonomi NTB yang masih bergantung pada sektor primer dan rentan terhadap gejolak harga komoditas, target ini cenderung ambisius,” katanya.

Meski begitu, kata dia, target Indeks Ekonomi Biru (IBEI) dari 54,53 menjadi 85,72 masih tergolong masuk akal, mengingat NTB adalah provinsi kepulauan dengan potensi kelautan yang besar. Namun, pencapaiannya tetap membutuhkan penguatan infrastruktur maritim, tata kelola pesisir, dan investasi sektor biru secara terpadu.

Kontribusi sektor industri pengolahan ditargetkan meningkat menjadi 7,5 persen dari PDRB (naik dari 3,87 persen pada 2024). “Ini memerlukan terobosan pada ketersediaan bahan baku, penguatan SDM industri, dan penciptaan kawasan industri yang efisien dan terkoneksi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Bima ikut Rakor Pengendalian Infasi, Mendagri Tekankan Kepala Daerah Rutin Monitor Pertumbuhan Ekonomi

Berkaitan indikator sosial dan institusional, akademisi asal Bima ini menilai target indeks modal manusia (0,55), inovasi (81,20), dan daya saing (3,72) relatif realistis jika investasi pada pendidikan vokasi, layanan kesehatan dasar, dan digitalisasi layanan publik terus diperkuat. Penurunan angka kemiskinan menjadi 9,40–9,90 persen dan rasio Gini ke 0,357–0,369 masih dapat dicapai melalui penguatan program pemberdayaan, UMKM, bantuan sosial yang tepat sasaran, penciptaan lapangan kerja produktif, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.

 

Legislatif Ingatkan Gubernur dan Wagub, RPJMD tak menjadi Daftar Janji yang Menguap

Saat rapat paripurna sebelumnya, Ketua Pansus RPJMD NTB Tahun 2025-2029 Hasbullah Muis Konco mengingatkan bahwa RPJMD NTB harus menjadi kompas strategi arah pembangunan untuk menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.

Ia menginggatkan, jangan sampai RPJMD hanya menjadi peta indah di atas kertas. “Harus benar-benar menjadi lompatan sejarah yang mengubah wajah NTB lima tahun ke depan,” ujarnya.

Menurut Konco, pembangunan NTB seharusnya tidak terjadi di dalam gedung semata. Namun harus ada di pasar-pasar rakyat, desa pesisir, dan kawasan kantong kemiskinan.

“Apakah semua ini akan benar-benar mengubah hidup kami? Sejarah pembangunan di NTB sudah berulang kali diwarnai oleh dokumen perencanaan yang indah di atas kertas namun minim eksekusi,” kata dia.

Dikatakannya, tidak jarang, visi besar berubah menjadi daftar janji yang menguap di tengah jalan, terjebak di birokrasi atau terkubur oleh pergantian kepemimpinan.

Konco mengingatkan, RPJMD yang disusun Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjadi langkah realistis dan tidak menjadi ritual lima tahunan belaka. [B-22/B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait