Curi HP Setelah Bobol Rumah Warga, Mahasiswa dan Pelajar di Bima Dibekuk Polisi

Dua Terduga Pembobol Rumah Warga Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima Kota.

Kota Bima, Berita11.com— Tim Puma Polres Bima Kota kembali mengungkap modus operandi pencurian dengan pemberatan. Terduga pencuri dan penadah handphone, berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, Rabu (24/11/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Iptu M Rayendra menjelaskan, dua terduga pencuri handphone itu masing-masing berinisial SN alias Sunar (21) seorang mahasiswa dan alias Arya (18 tahun) seorang Pelajar. Polisi juga menangkap pendahah hasil curian itu berinisial AH (43 tahun). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Tinjau Posko Vaksinasi Door to Door BIN untuk Anak di Bolo, Bupati Bima: jangan Takut Divaksin!

Dijelaskan M Rayendra, pengungkapan dan penangkapan ketiga terduga pencuri dan penadah handphone tersebut berdasar laporan pengaduan nomor :Aduan/K/693/XI/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban sekaligus pelapor Misbah (49) warga kecamatan yang sama.

“Sesuai laporan korban, terduga pencuri, mengambil handphone miliknya dengan cara membobol plafon rumah,” kata Reyendra.

“Kejadian pencurian itu sebagaimana keterangan korban pada Minggu dini kemarin. Pelaku membobol plafon rumah korban dan mengambil sejumlah handphone,”sambung Rayendra.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pera terduga3 handphone yang ditaksir seharga Rp8 juta.

“Terduga pencuri dan penadah telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. [B-11]

Pos terkait