Dompu, Berita11.com— Tak terima ditegur oleh istrinya agar tidak menenggak minuman keras (miras) saat bulan suci Ramadan, pria 25 tahun berinisial AR, warga Desa Manggeasi Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menusuk lengan istrinya dengan anak panah.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (18/4/2023) malam. Akibatnya korban berinisial UH (20 tahun) harus mendapat penanganan serius dari pihak medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Akibatnya AR pun diringkus polisi di kediamannya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat.
Kapolsek Dompu, Inspektur Dua, Arif Syarifuddin membenarkan peristiwa yang dialami korban. Polisi bergerak cepat meringkus terduga pelaku di kediamannya setelah menerima laporan.
“Iya benar, kemarin ada kejadian itu. Seorang istri menjadi korban KDRT berat yang dilakukan suaminya menggunakan panah,” kata Arif.
Dikatakannya, karena tak terima ditegur agar tak menenggak miras saat Ramadan, AR gelap mata dan menusuk anak panah di lengan istriny hingga tertancap. “Sang istri menegur suaminya agar tidak minum Miras di bulan Ramadan,” ujar Arif.
Selain menangkap terduga pelaku KDRT tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti panah.
“AR ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban. AR tentunya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” isyarat Arif. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News