Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di KSB

Pemilik Narkoba dan barang bukti yang diamankan polisi.
Pemilik Narkoba dan barang bukti yang diamankan polisi.

Taliwang, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menangkap pria berinisial IN, warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (20/8/2023). Pria 45 tahun tersebut ditangkap karena memiliki narkoba.

Saat menggerebek rumah pria tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti plastic klip berisi sabu-sabu, plastic klip bekas pakai dan sejumlah alat hisap sabu-sabu serta HP.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Penangkapan warga KSB tersebut diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumbawa Barat, Inspektur Dua Eddy Soebandi.

BACA JUGA: Pemuda ini Diringkus Polisi karena Koleksi Sabu-sabu

Eddy menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi bergerak dan langsung menggerebek rumah terduga pemilik sabu-sabu. “Sekitar pukul 20.00 Wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah Indra,” ujar Eddy.

Setelah menemukan barang bukti, pemilik sabu-sabu dan barang bukti kemudian dibwa ke markas Polres Sumbawa Barat. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait