Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di KSB

Pemilik Narkoba dan barang bukti yang diamankan polisi.
Pemilik Narkoba dan barang bukti yang diamankan polisi.

Taliwang, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menangkap pria berinisial IN, warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (20/8/2023). Pria 45 tahun tersebut ditangkap karena memiliki narkoba.

Saat menggerebek rumah pria tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti plastic klip berisi sabu-sabu, plastic klip bekas pakai dan sejumlah alat hisap sabu-sabu serta HP.

Bacaan Lainnya

Penangkapan warga KSB tersebut diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumbawa Barat, Inspektur Dua Eddy Soebandi.

BACA JUGA: Polres Bima Limpahkan Berkas 15 Tersangka Pemblokiran Jalan ke JPU Kejari Raba

Eddy menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi bergerak dan langsung menggerebek rumah terduga pemilik sabu-sabu. “Sekitar pukul 20.00 Wita anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah Indra,” ujar Eddy.

Setelah menemukan barang bukti, pemilik sabu-sabu dan barang bukti kemudian dibwa ke markas Polres Sumbawa Barat. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait