Bima, Berita11.com— Progres pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mencapai 98 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyebut terdapat sejumlah dinamika pada proses tersebut.
Ketua Devisi Sumber Daya Manusia, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih, KPU Kabupaten Bima, Rizal Muhlis, menyebut, sejumlah dinamika saat kegiatan coklit di Kabupaten Bima, di antaranya adanya sejumlah warga yang menolak coklit karena masalah pemahaman agama (ideologi).
Pada awalnya sejumlah anggota kelompok tersebut menolak dicoklit saat petugas hendak menempel stiker tanda coklit di rumahnya karena terdapat gambar. Namun setelah melalui berbagai proses pendekatan oleh KPU dan jajaran serta petugas pemutakhiran data pemilih melalui amir jemaah, maka proses coklit dapat dilakukan.
“Alhamdulillah sudah clear, semua sudah dicoklit. Memang awalnya ada kesulitan jajaran kami di bawah, tapi berkat pendekatan dan komunikasi yang baik ahirnya semua mau dicoklit,” ujar Rizal melalui layanan media sosial whatshapp, Senin (15/7/2024).
Menurut Rizal, warga yang menolak proses coklit tidak mewakili kelompok tertentu, karena hanya beberapa kepala keluarga. “Tapi alhamdulillah sudah selesai,” ujar mantan aktivis Himpuan Mahasiswa Islam ini.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Junaidin menyebut progres coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bima mencapai 95 persen. Ia membenarkan berdasarkan hasil pengawasan pihaknya terdapat sejumlah warga yang sempat menolak dicoklit oleh petugas Pantarlih.
“Kalau di Kabupaten (Bima), jumlahnya sedikit, hanya ada di Desa Dore Kecamatan Palibelo, hanya tujuh pemilih,” ujar Junaidin.
Selain di Desa Dore Kecamatan Palibelo, seberan warga yang menolak dicoklit meliputi sebagian di Kecamatan Monta dan Kecamatan Woha. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News