Bima, Berita11.com— Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima menggerebek salah satu rumah di Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang diuga menjadi lokasi peredaran Narkoba, Kamis malam (1/5/2025).
Hasilnya, personil Kodim Bima berhasil mengamankan 32 poket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain.
Penggerebekan dipimpin Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba Iwan Susanto dan Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto, dengan melibatkan personel gabungan. Penggerebekan turut disaksikan Ketua RT 04/RW 02 dan Ketua RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali Kecamatan Woha.
Adapun tiga oknum warga yang diamankan berkaitan dugaan kepemilikan barang haram tersebut, masing-masing berinisial SM alias BR (26) dan MJ (25) warga Desa Talabiu dan IR (23) asisten perias pengantin asal Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten BIma.
Selain 32 poket sabu-sabu dengan berat total 38,68 gram, tim gabungan juga mengamakan sejumlah barang bukti lain berupa lima dompet, tiga HP, empat tas ukuran sedang, dua dompet emas, uang tunai Rp1.390.000, sebungkus rokok, bong, tiga korek api, timbangan elektrik, empat sedotan alat takar, pipa kaca, alat suntik, gembok rumah dan sebuah gunting kecil.
Sejumlah terduga dan barang bukti kemuian dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk proses pendalaman awal, sebelum diserahkan kepada Polres Bima pada pukul 22.00 WITA untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketua RT 04/RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali Kecamatan Woha, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran TNI atas langkah cepat yang diambil. “Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari TNI. Aktivitas peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menegaskan komitmen Kodim setempat dalam pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Operasi penggerebekan oleh tim gabungan TNI dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti secara berjenjang oleh Babinsa hingga ke Dandim 1608/Bima, yang kemudian memerintahkan Danramil dan Pasi Intel untuk melakukan penindakan. [B-25]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News