Bima, Berita11.com— Rumah panggung 16 tiang milik Ismail Abas (62 tahun), warga RT 12/04 Dusun Benteng Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terbakar sekira pukul 17.20 Wita, Minggu (4/5/2025).
Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik di rumah korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun nilai kerusakan (kerugian) harta korban mencapai Rp70 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, A Rifai menjelaskan, sekira pukul 17.20 Wita, api tiba-tiba muncul di ruang tengah rumah milik korban. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Setelah itu, 20 menit kemudian mobil pemadam kebakaran Kecamatan Ambalawi tiba di tempat kejadian dan langsung berusaha memadamkan api. Tak lama kemudian api dapat dipadamkan secara total oleh petugas Damkar hingga dingin. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News