Empat Tahun Terakhir, 10 Warga Kota Bima Meninggal karena AIDS

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bima, Berita11.com— Sepanjang empat tahun terakhir (2020-2024) sebanyak 10 warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat tercatat meninggal dunia karena menderita penyakit HIV stadium akhir (AIDS).

Hal tersebut diungkap oleh relawan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kota Bima, Adin yang juga mantan pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Adapun BSMI Kota Bima merupakan organisasi kemanusiaan yang aktif di Kota Bima dan sering mengadakan kegiatan sosial seperti pengobatan gratis dan sunatan massal, serta turut serta dalam penanggulangan bencana. BSMI Kota Bima dikoordinir dr Muhammad Akbar yang juga Tim Voluntery Conceling and Testing (VCT) HIV AIDS RSUD Bima.

Adin mengungkapkan, sepanjang rentang 2020 hingga 2024 jumlah HIV di Kota Bima 77 kasus. Sementara warga yang tercatat positif AIDS atau masuk stadium akhir sebanyak 23 orang. “Meninggal dunia tahun 2020-2024 ada 10 kasus,” ungkap dia saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp, kemarin.

Dikatakan pegawai BRIDA Kota Bima ini, penanganan HIV/AIDS dapat dilakukan melalui kegiatan triple eliminasi untuk pasangan yang mau menikah,yaitu serangkaian tes kesehatan pra-nikah yang bertujuan mendeteksi penyakit tertentu.

BACA JUGA: Nyaleg, Empat Kades dan Dua Ketua BPD di Bima Undur Diri

Kegiatan pemeriksaan kesehatan pra nikah tersebut meliputi pemeriksaan fisik untuk menentukan status kesehatan, termasuk denyut nadi, laju pernapasan, dan tekanan darah. Kemudian pemeriksaan status gizi melalui penapisan dan penentuan status gizi menggunakan pita LiLA untuk mengetahui risiko Kekurangan Energi Kronik (KEK) dan Wanita Usia Subur (WUS).

Selain itu, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi penyakit seperti HIV, sehingga dapat mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus HIV atau tidak. Kemudian pemeriksaan sifilis dan pemeriksaan Hepatitis B untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus Hepatitis B atau tidak.

‘Setelah melakukan pemeriksaan, pasangan akan diberikan konseling oleh tenaga kesehatan yang berwenang untuk membahas hasil tes dan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Triple Eliminasi untuk mencapai tiga tujuan utama, yaitu Zero New Infection atau mengurangi jumlah kasus baru penyakit menular. Kemudian Zero Death atau mengurangi angka kematian akibat penyakit menular serta Zero Stigma and Discrimination atau mengurangi tingkat diskriminasi terhadap orang dengan penyakit menular.

Adin menyebut, sejumlah penderita HIV AIDS dan kelompok rentan di Kota Bima antara lain ibu hamil, pengguna narkoba suntik (penasun). Selain itu, narapidana atau warga binaan rumah tahanan merupakan kelompok wajib diperiksa HIV. Kemudian penderita TBC juga wajib diperiksa HIV. Selain itu, kelompok warga yang biasa berhubungan dengan pekerja seks. “Yang suka jajan sembarang wajib periksa HIV,” ujarnya.

BACA JUGA: BEM Rema STKIP Tamsis Ingatkan Seleksi Anggota KPU harus Dijauhkan dari Intervensi OKP dan Ormas

Ia mengatakan, keberhasilan program penanganan HIV AIDS indikatornya saat tidak ditemukan penambahan kasus. Selain itu, pasien rutin minum obat.

Sementara itu, merujuk data Dinas Kesehatan Kota Bima, sampai dengan akhir Desember 2024 jumlah HIV/ AIDS di Kota Bima 38 kasus yang terdiri dari 37 kasus HIV dan 1 kasus positif AIDS. Sebanyak 36 orang telah menerima terapi obat HIV (ARV).

Dikes Kota Bima telah melakukan pelayanan standar terhadap 5.191 orang dengan risiko terinfeksi HIV (ODHIV) dari target skrining HIV/AIDS tahun 2024 sebanyak 5.064 orang. Sementara pada tahun 2023, Dikes Kota Bima mencatat sebanyak 23 kasus HIV/AIDS yang terdiri dari 7 kasus AIDS dan 16 HIV.

Selain penanganan penderita melalui terapi obat treatment Antiretroviral/ ARV, Dikes Kota Bima juga melaksanakan pemeriksaan HIV AIDS dan PIMS berdasarkan target Standart Pelayanan Minimal (SPM). [B-22]

Pos terkait