Dompu, Berita11.com—Aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan ke udara saat menangkap terduga pengedar sabu-sabu di Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Rabu (26/6/2025).
Tiga pria masing-masing berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi 3,01 gram berat kotor yang masing-masing terdiri sabu-sabu yang diamankan di dalam kamar 0,48 gram dan berat bersih 0,16 gram serta barang bukti yang diamankan di luar rumah, berat kotor 2,53 gram dan berat bersih 0,16 gram.
Operasi pengungkapan dan penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat Kasat, IPTU Rahmadun Siswadi dibantu tim Puma Polres Dompu dan anggota Polsek Hu’u.
Kepala Seksi Hubungan Masyarkat Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Zuharis menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Dusun Dorotoi Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u.
Proses penangkapan sempat dihalang-halangi oleh keluarga pemilik narkoba tersebut, namun berkat kesigapan dan koordinasi tim di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan para terduga dapat diamankan.
“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, sejumlah plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, alat isap sabu-sabu, samurai dan sangkur, lima telepon genggam (HP), alat bantu isap sabu-sabu seperti korek, gunting, dan tas penyimpanan.
“Ketiga terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, para terduga diketahui aktif mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Hu’u,” kata Zuharis.
Ia menjelaskan, pengungkapan pengedar narkoba tersebut menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News