Tiga Rumah Warga Doridungga Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp367 Juta

Puing-puing rumah korban yang terbakar di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Sabtu (15/11/2025) siang. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik.
Puing-puing rumah korban yang terbakar di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Sabtu (15/11/2025) siang. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik.

Bima, Berita11.com— Tiga rumah warga di Dusun La Keke, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hangus dilalap si jago merah pada Sabtu (15/11/2025) siang. Peristiwa yang dipicu oleh korsleting listrik ini menyebabkan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp367 juta.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Doridungga, Wahidin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari salah satu rumah warga sekitar pukul 14:57 WITA.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya setelah Zuhur, sekitar jam 3 kurang (pukul 14:57 WITA). Awalnya dari rumah Ibu Hj. Siama, diduga karena korsleting listrik,” ujar Wahidin saat dihubungi pada Sabtu sore.

BACA JUGA:  Protes Jalan Rusak, Warga Bolo Tanam Pisang di Tengah Ruas Jalan

Api dengan cepat membesar dan merambat, diperburuk oleh tiupan angin yang sangat kencang. Kebakaran ini kemudian menjalar ke bengkel dan dua rumah warga lainnya, yakni milik H. Ayani dan Pak Juraid.

Menurut Wahidin, warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran (Damkarnat) baru tiba di lokasi sekitar pukul 15:40 WITA.

“Sebagian api berhasil dipadamkan oleh warga, sisanya baru bisa dikendalikan sepenuhnya setelah petugas damkar datang,” tambahnya.

Korban paling parah menimpa rumah Hj. Siama (65), yang rata dengan tanah. Selain bangunan, harta benda berharga lainnya juga ikut hangus, meliputi:

Tiga unit sepeda motor (FU, Jupiter, dan Legenda). Berbagai perabotan rumah tangga seperti lemari, TV, kulkas, tempat tidur. Selain itu, sejumlah perlengkapan pertanian seperti 35 sak pupuk dan bibit jagung.  Kemudian, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta surat-surat administrasi kependudukan dan surat tanah.

BACA JUGA:  Tabung Gas Bocor, Lima Rumah dan Warung Makan di Dua Kecamatan Berbeda di Bima Hangus Terbakar saat Subuh

Total kerugian yang dialami Hj. Siama ditaksir mencapai Rp260 juta. Sementara itu, rumah H. Ayani (57) mengalami kerusakan pada atap dan kusen dengan kerugian sekitar Rp100 juta, sedangkan rumah Juraid (56) mengalami kerusakan ringan dengan taksiran kerugian Rp7 juta hingga Rp8 juta.

Total kerugian materil akibat musibah kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp367 juta. [B-31]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 


Pos terkait