Mataram, Berita11.com— Seorang petani berinisial Tun (50 tahun), warga Dusun Sangiang Desa Selengen Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, ditemukan meninggal dunia dalam posisi terbaring menghadap ke atas di lantai gubuknya di desa setempat, Sabtu (8/7/2023).
Polisi yang menerima informasi dari saksi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Kepolisian Sektor Kayangan, Lombok Utara, Iptu Hadi Suprayitno menjelaskan, olah TKP oleh polisi setelah menerima informasi dari pria berinisial Is, teman korban yang juga menjadi saksi dalam temuan mayat tersebut.
Awalnya saksi yang kesehariannya adalah rekan dari korban saat melintasi samping rumah korban melihat korban dalam keadan tertidur. Kemudian memanggil korban dan beberapa kali dipanggil korban tidak bangun, sehingga saksi masuk ke dalam gubuk dengan maksud membangunkan korban. Namun setelah dibangunkan korban tidak juga bangun, akhirnya saksi memanggil pihak keluarga (PUN) untuk melihat kondisi korban yang sebelumnya dibangunkan tidak juga bangun dan setelah saksi dan keluarga kembali membangunkan.
“Namun tidak bangun dan menyadari bahwa korban sepertinya sudah meninggal dunia, lantas pihak keluarga menghubungi Polsek Kayangan,” kata Hadi dikutip dari siaran pers Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Kayangan menuju TKP dan melakukan olah TKP. Selain itu memeriksa korban dan mengintrogasi sejumlah saksi serta membawa korban ke Puskesmas Kayangan untuk diperiksaan (visum).
“Hasil olah TKP korban ditemukan meninggal di atas lantai, di pondok (gubuk) samping rumah saksi dalam keadaan terbaring terlentang, kepala berada di bagian utara dan kaki pada bagian selatan, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada korban,” ujar Hadi.
Hadi juga menjelaskan, sebagaimana hasil introgasi terhadap sejumlah saksi, diketahui sebelumnya salah satu saksi pulang dari kampung dan sempat duduk bersama warga termasuk dengan IS, rekan korban sekaligus saksi yang pertama kali menemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa.
“Pada Jumat, 7 Juli 2023, sekitar jam 21.00 Wita, korban meninggalkan tempat dan kembali pulang ke pondok (samping rumahnya IS). Kemudian keesokan harinya Sabtu 8 Juli 2023, sekitar jam 09.00 Wita saksi yang sedang melintas di samping pondok (gubuk) korban melihat korban sedang tertidur, saksi memanggil berulang kali dan tidak bangun sehingga saksi bersama keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Hadi.
Dikatakan dia, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Diduga korban meninggal setelah pulang dari kampung kemudian tertidur hingga meninggal dunia.
“Dalam kesehariannya korban merupakan petani yang bekerja merawat kebun, berternak sapi, dan kegiatan peresean, dan tinggal seorang diri di pondok (samping rumah) dan korban diduga pernah menderita sakit sesak nafas namun tidak ada riwayat pengobatan medis,” jelas Hadi.
Ditambahkannya, keluarga korban sudah ikhlas menerima kematian korban dan menolak autopsi. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News