Dompu, Berita11.com— Unit Reskrim Polsek Woja berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin, 21 Juli 2025.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi sekira pukul 23.00 WITA di kediaman korban, warga RT 005/005 Dusun Lapangan Desa Bara.
“Saat itu, pelaku mencuri tiga unit mesin pertanian milik korban yang disimpan di halaman rumah, tepatnya di dekat mobil pickup,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Dompu, Ajun Komisaris Polisi Zuharis, Rabu (6/8/2025).
Sejumlah barang korban yang disimpan di halaman rumah, yaitu mesin pompa air 5,5 PK merek Honda. alat kereta tanam jagung merek Koyo, sisir traktor GS 1000 merek Kubota. Semua barang tersebut dalam keadaan tertutup terpal. Namun, saat korban menyadari barang-barang tersebut hilang, ia menemukan terpal sudah terbuka dan pagar sebelah timur rumah dalam kondisi rusak serta dibongkar paksa.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial Kdn alias Lele (30 tahun), warga satu kampung dengan korban.
Setelah mengetahui terduga pelaku tengah berada di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, tim Unit Reskrim Polsek Woja yang dipimpin Kapolsek Woja Inspektur Satu M Norkurniawan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah beristirahat di sebuah gubuk terpencil, jauh dari permukiman warga, sekira pukul 20.00 Wita, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Woja kemudian mendatangi terduga pelaku lain berinisial MA alias Apr (23 tahun), warga Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.
“Apr ditangkap tidak lama setelahnya dan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Woja untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Zuharis.
Sementara itu, Kapolsek Woja, Iptu M Norkurniawan mengisyaratkan kedua pelaku akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar M Norkurniawan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News