Sempat Kabur, Pelaku Perusakan Mobil Hilux di Dompu Diringkus Polisi

Terduga pelaku perusakan mobil yang berhasil diringkus aparat kepolisian.
Terduga pelaku perusakan mobil yang berhasil diringkus aparat kepolisian.

Dompu, Berita11.com– Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u yang didukung Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial S (25), terduga pelaku perusakan mobil Toyota Hilux. Tersangka ditangkap di Desa Riwo, Kecamatan Woja, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terkait aksi perusakan mobil bernomor polisi DR 1832 KX milik Candra Ardiansah (36), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Empat Bulan Diburu Polisi, Pemuda ini Dibekuk di Dompu karena Gasak Rumah Warga



“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu warung warga di Desa Riwo,” ujar IPDA Samsul Rizal dalam keterangan resminya.

Proses penangkapan tersebut sempat diwarnai ketegangan. Saat petugas tiba di lokasi, tersangka S mencoba melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran dengan aparat. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.

Usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim.

Mengingat tersangka dan korban merupakan warga dari desa yang sama, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap potensi konflik horizontal. IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa Polsek Hu’u tengah melakukan deteksi dini dan pendekatan persuasif kepada keluarga kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Cabuli 8 Muridnya, Guru Ngaji di Mataram Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat anggotanya di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan,” pungkas IPTU Nyoman.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian maupun di desa asal kedua belah pihak dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News



Pos terkait