Jakarta, Berita11.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz kondang Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah di kantor KPK, dalam rangka mendalami informasi penting seputar pengelolaan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar, Ustadz Khalid Basalamah dimintai keterangannya terkait perkara haji,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa, 24 Juni 2025.
Budi mengatakan, kesaksian Ustazd Khalid diharapkan bisa membantu membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Ia mengatakan, Ustadz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” kata Budi.
KPK menggali sejumlah informasi dari Ustadz Khalid, khususnya terkait pengetahuan mengenai sistem dan pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses pemberangkatan jemaah haji.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya soal pengelolaan ibadah haji,” tambah Budi.
Budi juga mengimbau agar semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif. Hal ini penting untuk mempercepat proses penanganan kasus.
“Kami harapkan sikap kooperatif dari semua pihak yang diperiksa agar penanganan perkara ini bisa lebih efektif dan cepat terang,” katanya.
KPK saat ini terus mendalami berbagai aspek dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyelidikan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah suci yang sangat dinantikan oleh jutaan umat Islam di Indonesia.
Follow informasi Berita11.com di Google News