Oleh: Zulharman, S.Hut., M.Ling., IPM
(Pengajar pada STKIP Taman Siswa Bima / Ahli Lingkungan / Pilar Sosial)
Selama kurang lebih dua bulan terakhir ini geliat kunjungan wisatawan domestik ke Pantai Wane Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengalami peningkatan yang tajam. Melonjaknya kunjungan wisata tersebut tidak terlepas dari lunturnya image Pantai Wane sebagai tempat yang kurang aman untuk dikunjungi.
Lunturnya image negatif tersebut tidak merupakan berawal dari seorang Pemuda dengan akun FB Ompu Jalo dan konten kreator serta pihak lain yang menviralkan penerimaan kunjungan ke Pantai Wane dengan penuh kedamaian kegembiraan dan persahabatan. Ini sungguh modal yang sangat luar biasa mengingat pantai Wane memiliki daya tarik dan pesona pantai pasir putih sekaligus pemandangan laut lepas yang memanjakan mata. Tidak heran akhir-akhir ini kunjungan wisata melonjak tajam.
Melonjaknya kunjungan tersebut tentu harus di barengi dengan upaya terstruktur untuk meningkatkan kenyamanan dan fasilitas yang dapat melengkapi data tarik pantai wane itu sendiri.
Mulai pengorganisasian pengurus (kelembagaan), hingga regulasi yang mumpuni untuk mengatur restribusi dan lain sebagainya agar pemasukan dari kunjungan tersebut dapat benar-benar di manfaatkan untuk kepentingan pantai Wane itu sndiri dan kesejahteraan masyarakat sekitar pantai khususnya.
Minimal ada tiga syarat utama dalam ekowisata berkelanjutan, pertama atraksi yaitu merupakan sesuatu yang dapat menarik wisatawan berkunjung, dalam hal ini adalah Pantai Wane dan pemandangannya merupakan daya tarik sebagai modal utama pengembangan Pantai Wane. Kedua, adalah aksesibilitas, merupakan akses menuju Pantai Wane yang perlu dengan segera untuk diperhatikan. Dengan kondisi jalan masuk dari Tolo Uwi menuju Pantai Wane yang sempit ditambah semak belukar dipinggir jalan menyulitkan kendaraan minibus untuk berpapasan, oleh karena itu diperlukan quick response (respon cepat) dari Dinas Pariwisata untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar segera melakukan upaya pembersihan sepanjang jalan masuk tersebut, sesungguhnya itulah yang dinamakan sebagai birokrasi yang responsif itu.
Kemudian yang ketiga adalah amenitas, yaitu fasilitas pelengkap lain yang dapat dinikmati atau dimanfaatkan oleh pengunjung selain keindahan Pantai Wane seperti kamar mandi, musola, tempat duduk pengunjung, tempat makan, minum, air bersih dan lainnya. Terkait Amenitas saat ini masyarakat secara swadaya mengadakan kamar kecil sepanjang Pantai Wane.
Tentu tiga hal di atas tidak dapat diwujudkan serta merta dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran dan lain sebagainya. Namum peluang untuk menjadikan Pantai Wane sebagai salah satu destinasi terbaik di Kabupaten Bima tidak boleh terlewatkan begitu saja.
Oleh karena itu, salah satu institusi yang dapat membantu adalah perguruan tinggi dengan tagline Kemendiktisaintek yaitu kampus berdampak, maka peluang untuk meningkatkan amenitas Pantai Wane terbuka lebar. Kampus Berdampak memiliki program salah satunya adalah hibah Kosabangsa yaitu program yang salah satunya adalah untuk memaksimalkan dampak ekonomi dari pariwisata terutama bagi masyarakat sekitar. Konsep program Kosabangsa dalam ini yaitu adanya kerja sama antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam memajukan pariwisata, di mana Kemendikbudsaintek melalui perguruan tinggi dapat memberikan anggaran untuk peningkatan dampak pariwisata suatu tempat, tentu dengan pengajuan proposal dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Berkaitan dengan itu Pantai Wane termasuk lokasi wisata yang dapat diajukan untuk menerima program Kosabangsa, selain daya tariknya yang tinggi juga merupakan daerah dengan kriteria terpencil.
Ini adalah peluang yang tidak boleh terlewatkan begitu saja, sinergi perguruan tinggi dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan dampak ekonomi, sosial maupun budaya lokasi pariwisata.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi dalam program Kosabangsa terkait pariwsata yang dapat meningkatkan dampak ekonomi masyarakat:
- pengembangan desa wisata berbasis masyarakat: melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan dan pengelolaan desa wisata, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung dari pariwisata.
- pelatihan dan pemberdayaan masyarakat lokal: memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal tentang cara mengelola usaha pariwisata, seperti homestay, kuliner, dan souvenir, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.
- pengembangan produk wisata berbasis kearifan lokal: mengembangkan produk wisata yang berbasis kearifan lokal, seperti kerajinan tangan, makanan khas, dan pertunjukan seni, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan melestarikan budaya.
- peningkatan infrastruktur wisata: meningkatkan infrastruktur wisata, seperti jalan, akomodasi, dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan dan meningkatkan dampak ekonomi masyarakat.
- promosi wisata berbasis digital: menggunakan media digital untuk mempromosikan destinasi wisata dan produk wisata, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan dampak ekonomi masyarakat.
- pengembangan wisata alam dan ekowisata: mengembangkan wisata alam dan ekowisata yang berbasis pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan melestarikan lingkungan.
- pengembangan wisata budaya dan sejarah: mengembangkan wisata budaya dan sejarah yang berbasis pada pelestarian budaya dan sejarah lokal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan melestarikan warisan budaya.
- kerja sama dengan stakeholder: mengembangkan kerja sama dengan stakeholder, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat, untuk meningkatkan dampak ekonomi masyarakat melalui pariwisata.
Program-program di atas dapat meningkatkan dampak ekonomi masyarakat melalui peeningkatan pendapatan masyarakat lokal, meningkatnya kesempatan kerja, meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan meningkatnya citra destinasi wisata.
Dengan demikian, program Kosabangsa bidang pariwisata dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal (*)