Kota Bima, Berita11.com— Massa Eksekutif kota Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EK- LMND) Kota Bima menggelar aksi unjuk rasa di sekretariat Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Mako Polres Bima Kota dan DPRD Kota Bima, Selasa (7/3/2023).
Massa EK LMND Kota Bima yang dipimpin oleh Arif Hariadin menyampaikan tiga pokok tuntutan, yaitu meminta Kapolres Bima Kota agar mengoptimalisasi mengawasi peredaran minuman keras dan Narkoba.
Selain itu, mendesak LPA Kota Bima agar meningkatkan kinerja dalam meminimalisasi kasus kekerasan seksual di Kota Bima. Massa juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima agar mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bima.
“Mahasiswa sejak 1992 telah membangun sebuah prinsip yang kokoh dalam dirinya untuk menjadi garda terdepan dalam rangka menjemput sebuah perubahan besar dalam sebuah bangsa. Kenikmatan hari ini adalah bukti perjuangan para Founding Father kita di bangsa ini,” kata Arif dalam orasinya.
Dia mengatakan, tahun 1998 juga menjadi bukti bahwa mahasiswa menunjukan eksistensinya sebagai pemuda yang tidak hanya mendengarkan arahan kaum tua, tetapi memiliki arah dan cara pandang yang jauh lebih maju dari masyarakat pada umumnya.
“Karena demikian pembungkaman terhadap pemuda dan mahasiswa diakhiri oleh mahasiswa paska reformasi silam,” katanya.
Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global saat ini perlu ketegasan dan keadilan dari Pemerintah Kota Bima.
“Pancasila adalah dasar dari pada sebuah bangsa dan Negara. Setiap aktifitas bangsa harus berpedoman terhadap Pancasila. Cinta yang abadi adalah cinta yang berlandaskan Pancasila,” katanya.
Saat menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima, massa LMND menghadang mobil dinas plat 1072 YY milik RSUD Bima yang melintas di lokasi aksi. Setelah antisipasi oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa, mobil dinas tersebut kemudian dilepas dan diizinkan melintas.
Tak lama, massa LMND kemudian menggoyang-goyangkan gerbang DPRD Kota Bima karena kecewa tidak satupun anggota legislatif yang menemui mereka. Massa kemudian merangsek ke ruangan sidang utama DPRD Kota Bima, namun massa tak menemukan satupun anggota DPRD.
Massa kemudian melanjutkan unjuk rasa di halaman kantor LPA Kota Bima. Massa mendesak LPA Kota Bima mengoptimalisasi kinerja dalam meminimalisasi kasus kekerasan seksual di Kota Bima.
Sekertaris LPA Kota Bima, Muhlis mengisyaratkan, lembaga setempat terus minimalisasi tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Sudah banyak kami lakukan sosialisasi. Memang sosialisasi itu tidak bisa seluruh masyarakat Kota Bima kami telah mengundang elemen-elemen yang menjadi inti daripada kelompok-kelompok masyarakat,” katanya saat merespon aksi massa.
Dikatakanya, setiap tahun LPA Kota Bima melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Intensitas sosialisasi 5-6 kali setiap tatu tahun.
“Sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang memadai agar tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu bisa diminimalisasi. Tentunya pemerintah itu tidak maksimal kalau tidak didukung oleh masyarakat,” ujar Muhlis.
Puas mendengarkan penjelasan Sekretaris LPA Kota Bima, massa melanjutkan aksi di depan Mako Polres Bima Kota. Mereka mendesak Polres Bima Kota meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman kers dan Narkoba.
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin yang menerima massa menjelaskan, sudah 100 laporan atau pengaduan berkaitan dengan pelecehan seksual yang sudah diselesaikan penyidik Polres Bima Kota, sebagian masih ada yang tahap lidik.
“Kalau sama -sama kita bergerak dalam memberantas peredaran berbagai jenis narkotika, berbagai jenis minuman keras dan bersama dalam mencegah adanya kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, maka insya Allah hal ini dapat kita cegah bersama-sama,” ujar Mujahidin.
Dikatakannya, setiap pekan Polres Bima Kota juga rutin menggelar Jumat Curhat untuk menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat setiap kelurahan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya dalam melakukan deteksi setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Banyak kasus kekerasan ini hampir didominasi oleh anak-anak sekolah yang masih di bawah umur,” kata Mujahiddin.
Sehubungan fakta tersebut katanya, pengaruh negatif besar adanya undang- undang yang mengatur perlindungan anak, sehingga guru-guru yang mendidik siswa di sekolah tidak berani menindak anak-anak yang melenceng, sehingga anak-anak bebas dalam melakukan pergaulan bebas karena selalu dilindungi oleh undang- undang tentang perlindungan anak.
“Hal ini juga berdampak pada psikis anak yang bebas melakukan pergaulan sehingga mudah dipengaruhi oleh pengaruh buruk,” ujar Kompol Mujahiddin.
Ditegaskannya, anggota Polres Bima Kota tidak pernah menghindar terhadap tanggung jawab. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya pengungkapan berbagai jenis narkotika, berbagai jenis minuman keras dan setiap tahun Polres Bima Kota juga memusnakan barang bukti hasil sitaan setiap tahun.
Puas mendengarkan penjelasan Waka Polres Bima Kota, massa EK LMND Kota Bima membubarkan diri secara tertib sekira pukul 14.00 Wita. [B-12]