Bima, Berita11.com— Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di retail modern (Alfarmart) di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (31/8/2023). Tim menemukan sejumlah kaleng makanan masih disimpan di rak penjualan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Perlindugan Konsumen Disperindag Kabupaten Bima, Fahri Rahman menjelaskan, kegiatan Sidak dilakukan oleh tim Disperindag setelah menerima pengaduan dari warga.
“Berdasarkan laporan dari warga terkait dengan adanya temuan barang yang sudah kadaluarsa (expired), kami langsung turun ke lokasi yaitu di Bajo Soromandi. Pihak Alfamart sudah menjelaskan bahwa tanggal yang tertera pada popok bayi ataupun Lansia itu adalah tanggal produksi,” ujarnya melalui layanan media sosial whatshapp, Kamis (31/8/2023).
Fahri menjelaskan, dalam sidak pihaknya juga menemukan sejumlah kaleng makanan yang sudah berkarat masih dipajang di rak penjualan.
“Serta beberapa temuan lain dan masalah ini bukan saja di Alfamart Bajo Soromandi, namun di Alfamart Madapangga juga terjadi hal yang sama, yaitu struk harga barang yang dipasang pada etalase tidak sesuai dengan yang ada di computer,” ujar Fahri.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah memberi surat imbauan pembinaan kepada pihak retail modern tersebut dan telah ditandatangani. “Imbauan agar ada perbaikan dan tiga bulan kemudian kami akan turun lagi melakukan pengecekan apakah diindahkan imbauan tersebut atau bagaimana,” pungkasnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News