Miliki 222 IUP Batuan dan Bukan Logam, Pemprov NTB Dorong Good Mining Practice

Tambang Batu Hijau yang diperasikan PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat, anak usaha PT Amman International Tbk.
Tambang Batu Hijau yang diperasikan PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat, anak usaha PT Amman International Tbk.

Mataram, Berita11.com— Merujuk data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki lebih dari 222 izin usaha pertambangan (IUP) bantuan dan bukan logam. Untuk itu, dalam praktiknya Pemprov NTB mendorong praktik usaha pertambangan yang baik (good minim practice).

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi saat menghadiri seminar membahas potensi dan strategi pemanfaatan pendapatan sektor tambang di Pulau Sumbawa yang digelar di Hotel Astoria Mataram, Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

Pemprov NTB mengapresiasi dan mendorong Sumbawa Barat dan Sumbawa berkolaborasi dengan korporasi dan masyarakat agar manfaat kekayaan alam untuk menyejahterakan semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sementara Bupati Sumbawa, Najamudin menekankan kolaborasi sebagai langkah maju dari koorperasi. “Ini saatnya collaboration (kerja bersama) bukan lagi cooperation (kerja sama) agar perusahaan tetap untung, masyarakat sejahtera dan pemerintah tetap dapat melaksanakan program-programnya untuk masyarakat,” ujar Najamudin.

BACA JUGA: Petakan Isu Strategis Jelang Pilgub NTB 2024 di Sumbawa, Mi6 Gadeng Media

Dikatakannya, selama berlangsungnya operasional tambang menjelang 2030, penguatan community development sudah berjalan, sehingga penting memadukan nilai-nilai perusahaan tetap berjaya, pemerintah tetap berperan dan masyarakat sejahtera.

Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah mengatakan, seminar merupakan momentum kedua kabupaten duduk bersama serius membahas transformasi dan pengembangan sumberdaya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting membahas aspek kerja sama masyarakat dari aspek sosial dan budaya, potensi ekonomi maupun isu lingkungan pasca berakhirnya tambang Batu Hijau pada 2030 dan dibukanya blok-blok pertambangan baru Pulau Sumbawa.

“Kami berharap kita semua dapat membangun konsesus terkait ekosistem penambangan dan kepentingan kepentingan masyarakat dan daerah,” harap Julmansyah.

Dalam seminar tersebut juga dipaparkan potensi pertambangan mineral di NTB. Dinas ESDM NTB pada 2023 mencatat, NTB memiliki lebih dari 222 IUP batuan dan bukan logam, sehingga didrong untuk melaksanakan good mining practice.

Tambang Batu Hijau Sumbawa memiliki cadangan emas 2,7 juta ton. Kemudian setidaknya ada 60 lokasi potensi mineral logam yang tersebar di 23 Kawasan Andalan (KA) di Pulau Lombok, dan 25 lokasi di Pulau Sumbawa.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Bima Perkuat Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

Adapun di Ppulau Lombok tersebar di dua lokasi di Kabupaten Lombok Timur, 6 lokasi di Kabupaten Lombok Tengah dan 15 lokasi di Kabupaten Lombok Barat. Sementara di Pulau Sumbawa tersebar 11 lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, 14 lokasi di Kabupaten Sumbawa. Kemudian 5 lokasi di Kabupaten Dompu serta 7 lokasi di Kabupaten Bima.

NTB memiliki potensi mineral khususnya mineral logam yang melimpah, sehingga menumbuhkan minat investasi, baik penanam modal asing maupun dalam negeri. Wilayah pertambangan di KA Sumbawa, luasnya 564.700 Ha. Luas wilayah pertambangan tersebut 38,36 persen dari luas daratan Pulau Sumbawa. Wilayah tersebut terdiri atas 564.650 Ha Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dan 50 Ha Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sementara itu KA di Bima 269.100 Ha untuk wilayah pertambangan, 18,28 persen dari luas daratan Pulau Sumbawa.

Kawasan di Bima hanya ada WUP seluas 269.100 Ha. Sejumlah potensi mineral logam di NTB yang diminati investor yakni emas (Au), perak (Ag), tembaga (Cu), mangan (Mn), pasir besi dan bijih besi (Fe) dan timah hitam (Pb). [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait