Unjuk Rasa di Depan DPRD Kabupaten Bima dan Kantor Pemkot Bima, AMRB Sorot Isu Nasional dan Daerah

Massa sejumlah OKP di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (13/3/2025).
Massa sejumlah OKP di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (13/3/2025).

Kota Bima, Berita11.com— Gabungan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) yang dikoordinir Herman, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bima dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Kamis (13/3/2025) siang.

Massa menyampaikan 10 pokok tuntutan terkait sejumlah isu nasional dan isu local, antara lain menolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menolak program makan bergizi gratis (MBG) dan mengganti dengan stadardisasi nasional Pendidikan.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Massa juga menuntut agar legislative dan pemerintah mewujudkan peraturan pemberdayaan dan perlindungan petani. Selain itu, mendesak DPRD Kabupaten Bima berkordinasi dengan DPRD Provinsi NTBmenyelesaikan kasus rumah singgah di RSUP Provinsi NTB di Mataram.

Poin lainnya, meminta penghentian diskriminasi terhadap perempuan. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima dan Wali Kota Bima mengaktifkan Kembali badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perumda. Massa juga menolak penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian mendesak Dinas Kominfostik memperjelas penanganan masalah jaringan telekomunikasi yang masih berstatus tanpa sinyal (blank spot). Mendesak RSUD Bima membayar jasa pelayanan (jaspel) perawat. Selain itu, meminta pemeirntah mengawal harga komoditas pertanian tingkat Kota Bima dan Kabupaten Bima serta mendesak DPRD Kabupaten Bima dan DPRD Kota untuk mengevaluasi seluruh perguruan tinggi yang ada di Bima berkaitan delapan standardisasi pendidikan, pembungkaman ruang demokrasi, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan permasalahan kekerasan seksual.

Setelah longmarch dari depan kampus Universitas Mbojo Bima, massa AMRB kemudian bergerak menuju DPRD Kabupaten Bima dan langsung menyampaikan orasi.

“Tahun 2024 menjadi babak baru di mana berakhirnya rezim Jokowi yang digantikan oleh Rezim Prabowo, dengan membawa program populis berupa makan siang gratis, dengan membawa semangat meneruskan apa yang sudah dilakukan rezim sebelumnya, serta semangat Nasionalisme dengan klaim akan membuat Indonesia menjadi negara industri dengan program hilirisasi yang selalu digembar- gemborkan,” sorot koordinator massa, Herman.

BACA JUGA: Pansus DPRD Kabupaten Bima Studi Komparatif di Jatim Terkait Rencana Pembentukan Brida

Ia juga menyorot penaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun tak lama kemudian dianulir dan diklaim hanya untuk barang mewah.

“Pada awal tahun 2025 semakin membuktikan bahwa kegagalan dari rezim sebelumnya dalam memajukan perekonomian nasional,” katanya.

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang bergulir, rakyat dibenturkan kondisi kenaikan harga bahan pokok semakin signifikan. Pada sisi lain di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat lambatnya pertumbuhan ekonomi nasional, terjadi gelombang PHK massal. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang 2024, terdapat sekitar 80.000 pekerja mengalami PHK. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat angka 60.000 pekerja terdampak PHK.

“Menjelang bulan suci Ramadan di tahun ini, PHK massal masih terjadi,” katanya.

Herman menjelaskan, berbagai perlawanan terhadap sejumlah kebijakan nasional bergulir melalui taggar Indonesiagelap. “Gerakan mahasiswa di beberapa daerah cukup masif, walau tidak terlalu besar. Namun yang menjadi catatan yakni, gerakan yang muncul tidak ada kemajuan, karena sama dengan gerakan sebelumnya ada kebijakan, maka direspon oleh gerakan mahasiswa,” katanya.

Ia juga menyorot sejumlah permasalahan di daerah yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Provinsi NTB, baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sector lain.

“Semisal di Perda perlindungan dan pemberdayaan petani sampai hari ini belum ada satu kejelasan di pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima sehingga fluktuasi harga dan potensi kerugian petani akan terjadi pada saat panen raya,” katanya.

Herman juga menyorot pembungkaman ruang demokrasi di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Bima. Menurutnya, delapan standardisasi Pendidikan belum sepenuhnya diterapkan semua perguruan tinggi di Kota Bima dan Kabupaten Bima sehingga peningkatan SDM di Bima lambat.

“Kemudian problem yang cukup viral hari ini soal rumah singgah yang ada di RSUP NTB yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah provinsi. Sampai pasien yang pergi berobat dan menempati rumah singgah yang lama itu diusir paksa oleh preman sewaan Direktur RSUP, katanya.

BACA JUGA: AJI Mataram Kecam Tindakan Humas ITDC Intervensi Pemberitaan Jurnalis

Tak berlangsung lama setelah mahasiswa melaksanakan orasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H Muhammad Erwin menemui massa AMRB.

“Saya secara pribadi dan secara kelembagaan sudah membaca 10 poin tuntutan dari kawan-kawan dan kami selaku pimpinan DPRD merasa bangga dan merasa berterima kasih atas kehadiran dan kepedulian kawan-kawan sekalian terhadap berbagai isu yang berkembang di publik belakangan ini,” ujar legislator asal daerah pemilihan Kecamatan Soromandi, Kecamatan Sanggar, Kecamatan Donggo dan Kecamatan Tambora Kabupaten Bima ini.

Erwin mengisyaratkan, legislative setempat sepakat dengan mahasiswa berkaitan isu Inpres Nomor 1 Tahun 2025, masalah penundaan CPNS dan PPPK serta program makan bergizi gratis.

“Jadi pada dasarnya kami semua sepakat dengan isu yang dibawa oleh saudara-saudara sekalian. Pada dasarnya di seluruh daerah di Indonesia merasakan hal yang sama terkait dengan beberapa program ataupun kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengisyaratkan, 10 pokok tuntutan massa AMRB akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima.

Usai berorasi di DPRD Kabupaten Bima, massa kemudian bergeser dan menggelar orasi yang sama di kantor Pemkot Bima. Massa kemudian direspon Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan dan SDM Kota BIma H Sukarno.

Sukarno menjelaskan bahwa Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima sedang tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan program 100 hari.

“Kami Staf Ahli Bidang Kesra Kemasyarakatan dan SDM hanya bisa menanggapi terkait mengaktifkan kembali BUMD yang saat ini prosesnya sedang dilakukan oleh DPRD Kota Bima,” kata Sukarno.

Berkaitan tuntutan agar pimpinan daerah kembali mengaktifkan BUMD (Perumda), Sukarno menyarankan massa AMRB agar membuat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima.

Puas mendengarkan penjelasan pejabat tersebut, massa kemudian membubarkan diri.

Adapun massa AMRB merupakan gabungan sejumlah OKP di Kota Bima dan Kabupaten Bima, antara lain Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima, Eksekutif Kota LMND Kota Bima, Esekutif Kabupaten LMDN Kabupaten Bima, Kerukunan Mahasiswa Lambu Bima serta sejumlah OKP lain. [B-12]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait