Pansus DPRD Kabupaten Bima Studi Komparatif di Jatim Terkait Rencana Pembentukan Brida

Surabaya, Berita11.com– Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima melakukan serangkaian kunjungan kerja (Kunker) di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim).

Rombongan dari DPRD Kabupaten Bima yang melaksanakan komperatif di Jatim yakni Ketua Pansus Ir Ahmad, Wakil Ketua Pansus Sulaiman MT SH, Wakil Ketua Pansus Muhamad Siddik SH, Sekretaris Pansus Muhammad Erwin,S.IP.M.IP serta anggota Pansus Edy Muhlis,S.Sos dan Mustakim. Mereka juga didampingi Syarifuddin Azis dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Pansus, Ir Ahmad, Kunker ini dalam rangka studi komparatif terkait rencana Pemerintah Kabupaten Bima membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

“Hari ini kita baru saja diterima oleh pimpinan Brida Jawa Timur dan jajaran di kantor Brida Jatim Surabaya,” papar duta Partai Nasdem ini Rabu (27/3-2024).

BACA JUGA: Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Bima Sematkan Lencana Legislatif kepada Ma'rif Takwa

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan bahwa di Brida Jatim rombongan Pansus diterima langsung oleh Prof Irtanto selaku Peneliti Utama Brida yang mewakili Kepala Brida Jatim yang saat ini sedang bertugas sebagai Pejabat Bupati Pasuruan.

“Tadi Prof (Irtanto) menjelaskan banyak hal terkait Brida, baik dari aspek kelembagaan, SDM, keuangan maupun perannya dalam menunjang pembangunan daerah, ” ujarnya.

Menurut Ahmad urgensi pembentukan Brida di sebuah daerah sebagaimana dijelaskan Prof Irtanto adalah dalam rangka menunjang percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat.

“Jadi tidak berorientasi yang lain, sehingga Brida ini bekerja sangat efisien dan efektif. Hal ini terbukti struktur organisasi Brida Jatim ini sangat simpel hanya ada tiga pejabat struktural, yaitu Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag. Kepegawaian, selebihnya fungsional semua, ” ujar Ahmad.

Pada kesempatan yang sama Prof Irtanto menjelaskan, kebutuhan Brida di setiap daerah berbeda. Bisa saja karena alasan kekurangan SDM dan pertimbangan kemampuan keuangan untuk tahap awal tugas tugas di Brida bisa digabungkan menjadi bidang di Bappeda sehingga nomenklaturya Bapperida.

BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa, KPR Bima sebut Liberalisasi Ekonomi tidak Untungkan Indonesia

“Nah untuk kita di Kabupaten Bima, kami di Pansus sangat menghargai keinginan eksekutif untuk membentuk Brida ini. Namun semuanya perlu kajian dan pendalaman,” kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bima, Ir Ahmad.

Kegiatan studi komparatif Pansus ini lanjutnya adalah bagian dari proses kajian untuk mendapatkan masukan dan gambaran yang komprehensif apakah Kabupaten Bima untuk saat ini sudah layak membentuk Brida tersendiri atau bagaimana. Sebab di beberapa daerah yang sudah maju saja termasuk beberapa kabupaten di Jawa Timur banyak yang memilih opsi Brida menempel di Bappeda sehingga menjadi Bapperida da teradapat bidang Brida.

Ir Ahmad menjelaskan, terkait Brida masih berproses di Pansus. Pihaknya akan mengkaji semua aspek sehingga menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat dan daerah.

“Kita tidak ingin membentuk OPD yang hanya sekadar untuk melaksanakan perintah undang-undang, tapi juga harus dipikirkan efisiensi dan efektifitasnya bagi daerah dan rakyat kita,” ujarnya.

Agenda kunker Pansus DPRD Kabupaten Bima pada Kamis dan Jumat (28-29 Maret 2024) akan berlanjut ke Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur. [B-19]

Pos terkait