Kota Bima, Berita11.com— Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa – Republik Mahasiswa (BEM Rema) STKIP Taman Siswa Bima, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wali Kota Bima segera mengantensi wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua BEM Rema STKIP Tamsis Bima, Nu’uman mengatakan, pembentukan BUMD penting menjadi atensi legislatif dan kepala daerah. Untuk itu, ia berharap Wali Kota Bima dan DPRD segera merumuskan pembentukan BUMD Kota Bima.
Menurutnya, keengganan maupun lambannya proses pembentukan BUMD merupkan bentuk ketidakpedulian terhadap kemajuan daerah. “Oleh karena itu kami mendesak kepala daerah dan DPRD segera merancang an mensahkan BUMD untuk mencegah Kota Bima tertinggal daam pembangunan ekonomi,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/3/2025).
Nu’uman juga menyorot sikap pasif Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri yang menurutnya kurang proaktif mendorong pembentukan BUMD. Proses legislasi yang lamban dan kurangnya pengawasan terhadap eksekutif menjadi penyebab utama terhambatnya pembentukan BUMD.
“DPRD harusnya menjadi inisiator dan pengontrol, bukan malah menjadi penghambat,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua BEM Rema STKIP Tamsis Bima, M Aditiyan. Menurutnya, belum terbentuknya BUMD di tengah masyarakat, merupakan kelemahan struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi Kota Bima.
BUMD, menurut Adit— sapaan akrab M Aditiyan, sangat krusial dalam mengelola aset daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menciptakan lapangan kerja.
“Tanpa BUMD, Kota Bima akan kesulitan bersaing dengan daerah lain yang telah memiliki BUMD yang berkembang,” ujar aktivis asal Kelurahan Jatibaru Kota Bima ini.
Adit menegaskan, kepala daerah perlu menegaskan komitmen untuk mewujudkan BUMD, sebagai bentuk sikap pro terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Karena BUMD sangat fundamental dan cukup bisa menampung seluruh pendapatan daerah, maka perlu sekiranya kepala daerah baru angkat bicara terkait pengesahan BUMD,” tandasnya.
Ia meminta pemerintah daerah dan legislatif agar memprioritaskan membentukan BUMD dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. “Kegagalan dalam membentuk BUMD akan berdampak serius terhadap perekonomian dan pembangunan Kota Bima di masa mendatang,” pungkas Adit. [B-22]