Sejumlah Tokoh Bima Berharap tak ada lagi Aksi Vandalisme dalam Penyampaian Aspirasi

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bima, Berita11.com— Sejumlah tokoh masyarakat Bima berharap tak ada lagi aksi vandalism dalam penyampaian aspirasi (orasi) di muka umum. Apalagi oleh kelompok mahasiswa yang merupakan bagian terdidik.

Salah satu tokoh masyarakat Bima, Rashid Harman berharap tak ada lagi cara-cara vandalism dalam penyampaian orasi. “Kami rakyat tidak simpati dengan perilaku anak-anak mahasiswa yang seperti orang yang tak berpendidikan,” ujar Fungsionaris PDI Perjuangan Kota Bima periode 2005-2010 ini melalui layanan media social whatshapp, Rabu (23/4/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihak kampus harus bersikap tegas agar hal yang sama tidak terulang oleh mahasiswa lain. “Itu terjadi depan kampus STKIP Taman Siswa, tentu publik menduga bahwa yang melakukan tindakan vandalisme itu adalah mahasiswa kampus STKIP Taman Siswa,” ujar Dewan Penasehat Partai Gelora ini.

Secara terpisah, Ketua Umum Rukun Keluaga Bima Pulau Lombok, Dr Muhammad Irwan mengatakan, penyampaian aspirasi atau pendapat adalah hak yang melekat dalam setiap diri dan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh manusia. Penyampaian aspirasi atau pendapat secara terbuka dimaksudkan agar orang dapat memahami dan mengerti tentang apa yang disampaikan dan arah mana yang akan dituju.

BACA JUGA: KAWANGI KOPI TB Kota Bima Masuk Nominasi Top Inovasi Nasional

“Menyampaikan pendapat secara terbuka adalah sebuah kewajaran sehingga kalangan luas dapat mengetahui secara jelas, nyata dan transparan apa yang disampaikan,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan menyampaikan pendapat secara terbuka, maka akan dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pendapat, saling curiga bahkan saling fitnah antara satu dengan lainnya. Selain itu, menyampaikan pendapat secara terbuka akan mengurai segala permasalahan yang masih tersembunyi atau yang tidak tampak karena adanya sekat-sekat yang menghalanginya.

“Infomasi yang disampaikan akan didengar dan diperhatikan sebagai pertimbangan bagi pihak terkait untuk menghasilkan sebuah keputusan atau kebijakan yang diputuskan secara bersama sehingga permasalahan yang dihadapi dapat diketahu solusi pemecahannya,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya, penyampaian aspirasi (pendapat) sejatinya pada tempat-tempat yang relatif aman dan tidak mengganggu aktivitas orang lain. Banyak cara dan sarana untuk menyampailkan aspirasi sepanjang berada dalam keadaan yang kondusif.

“Penyampaian aspirasipun dapat dilakukan secara elegan, disampaikan dalam tata kalimat yang indah, menarik untuk didengarkan, emosional yang stabil dan matang, dan tidak dilakukan dengan bebas nilai,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Mataram ini.

BACA JUGA: Kuliah Umum di STKIP Tamsis, Danrem 162/WB Sampaikan Visi Indonesia Maju 2045 dan Tantangan Nasionalisme Era Digitalisasi

Ia mengingatkan, penyampaian aspirasi harus berbasis nilai, akhlak, etika, moral dan sopan santun dan tidak bertentangan dengan tradisi adat budaya, sehingga arah dan tujuan yang ingin disampaikan dapat dimengerti dan dapat dicarikan pemecahan yang relatif lebih cepat.

“Bila penyampaian aspirasi (pendapat) dilakukan secara tidak elegan, memaksakan kehendak, dilakukan pada tempat-tempat yang menjadi fasilitas umum dan mengganggu aktivitas umum, melakukan kekerasan disertai dengan pengrusakan fasilitas publik, maka tindakan ini tidak dibenarkan. Terlebih dilakukan oleh orang-orang yang intelektual/berpendidikan,” ujarnya.

Tujuan atau permasalahan yang hendak disampaikan tidak tercapai, aktivitas masyarakat dan secara ekonomi maupun politik akan berdampak luas.

“Emosional menghilangkan rasionalitas, egoisme menggugurkan etika dan nilai, tumbuh pribadi yang tidak berkualitas, terkikisnya saling menghargai adalah benih-benih yang menghambat proses pembangunan,” katanya.

Diingatkannya, bila memaksakan kehendak yang sudah berada pada puncak emosional, maka proses hukum akan menanti. “Akhirnya diri jualah yang akan menanggung dan menjalani segala keputusan hukum,” ujarnya.

Dirinya berharap, berbagai penyampaian asprirasi (disertai vandalisme) yang telah terjadi, tidak terulang. “Hadir para aktivis yang mengedepankan sifat elegan dalam menyalurkan aspirasi/pendapatnya, amin!” harapnya. [B-22]

Pos terkait