Kota Bima, Berita11.com— Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota dan Kabupaten Bima memicu keprihatinan berbagai pihak. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus pencabulan, perkosaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga terus mencuat ke publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Situasi tersebut mendapat sorotan keras dari Sayap Perempuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (SARINAH) Cabang Kota Bima. Organisasi tersebut menilai maraknya kekerasan berbasis gender dan seksual di Bima sudah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah serius dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Ketua SARINAH GMNI Kota Bima, Nita Sarinah, menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang merusak masa depan korban, terutama anak-anak dan perempuan.
“Kami melihat dengan sangat prihatin, hampir setiap waktu muncul pemberitaan tentang kasus perkosaan, pencabulan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Lebih miris lagi, banyak korban masih berusia anak-anak. Ini tidak bisa dianggap biasa dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari tetangga, kerabat, hingga oknum yang seharusnya menjadi panutan.
SARINAH GMNI Kota Bima menilai penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas kepada para pelaku agar menimbulkan efek jera.
“Kami menuntut proses hukum yang cepat, adil, dan seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual. Jangan ada kompromi, jangan ada upaya damai yang menghilangkan hak korban mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Selain kepada aparat penegak hukum, SARINAH juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat langkah preventif dan sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk optimalisasi peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam pendampingan korban.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak harus mendapatkan ruang hidup yang aman. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat tumbuhnya pelaku-pelaku kekerasan seksual,” katanya.
SARINAH GMNI Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual di Bima hingga tuntas serta menjadi bagian dari gerakan sosial dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak.
“Membicarakan martabat daerah berarti juga berbicara tentang bagaimana perempuan dan anak dilindungi. Kami tidak ingin Bima dikenal sebagai daerah yang tidak aman bagi perempuan dan anak,” pungkas Nita. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News












