Bima, Berita11.com— Desa Naru Barat kecamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi yang telah dipantau (monitoring) oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (DitPermas) KPK RI, Selasa (19/11/2024) lalu.
Monitoring dipimpin oleh Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno yang hadir bersama Firlina Ismayadin dan Anisa Nurlitasari, Analis Tipikor KPK di kantor Desa Naru Barat.
Rino Haruno di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bima Kamaruddin, , Camat Sape Muhamad AkbarSi, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati dan sejumlah pejabat terkait menjelaskan, KPK melakukan pembinaan di Desa Naru Barat selama enam bulan.
“Kegiatan ini bukan merupakan sebuah lomba, akan tetapi sebagai desa percontohan di Kabupaten Bima maupun Provinsi NTB, bagaimana agar pelayanan publik dan inovasi yang diterapkan dapat dinikmati dampak manfaatnya oleh masyarakat desa. Pemerintah desa dan perangkatnya diharapkan tetap konsisten mengimplementasikan indikator desa antikorupsi,” katanya mengingatkan.
Sejumlah tahapan pendampingan diawali dengan observasi, kemudian bimbingan teknis, penilaian oleh tim provinsi.
“Pada hari ini kami melakukan monitoring evalusi kepada Pemerintah Desa Naru Barat,” ungkap Rino.
Sementara itu, Kepala Desa Naru Barat Sri Mulyati menyampaikan, untuk mewujudkan desa setempat sebagai salah satu percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Naru Barat maksimal meningkatkan pelayanan publik dan selalu mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dana desa.
“Desa Naru Barat terus berpacu menerapkan digitalisasi bagi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara mandiri melalui website desa dalam pembuatan surat, pengaduan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial dan media cetak Desa Naru Barat,” kata Sri Mulyati. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News