TNI AL Mediasi Masalah Nelayan Bagan dan Jala Kuru di Bima

Foto bersama Dan Pos TNI AL Bima, perwakilan Lanal Mataram, Lantamal VII, Koarmada II, Babinsa Kolo, Bhabinkamtibmas Kolo, anggota DPRD Kota Bima usai memediasi permasalahan antara nelayan bagan dengan nelayan jala kuru di kantor Kelurahan Kolo.
Foto bersama Dan Pos TNI AL Bima, perwakilan Lanal Mataram, Lantamal VII, Koarmada II, Babinsa Kolo, Bhabinkamtibmas Kolo, anggota DPRD Kota Bima usai memediasi permasalahan antara nelayan bagan dengan nelayan jala kuru di kantor Kelurahan Kolo.

Kota Bima, Berita11.com— Pos TNI AL Bima, Lanal Mataram, Lantamal VII, Koarmada II memediasi permasalahan yang dialami antara nelayan bagan dengan nelayan jala kuru di Kota Bima.

Proses mediasi yang berlangsung di kantor Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Kamis (17/01/2025) lalu,  dipimpin Danpos TNI AL Bima Latda Laut (E) Agung Riyanto. TNI AL menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai.

Bacaan Lainnya

Danpos AL Bima berharap kedua belah pihak tetap berfikir sehat dan mengutamakan jalan damai serta saling menahan diri.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, supaya kedua belah pihak antara nelayan bagan dan nelayan Jala kuru untuk tetap berfikir sehat dan utamakan jalan damai serta saling menahan diri,” harapnya.

BACA JUGA:  29 Anggota Polres Bima Kota dan Babinsa Terima Penghargaan saat Ucapara Bhayangkara

Lebih lanjut Danpos berharap, kedua belah pihak mematuhi peraturan yang ada tentang jalur penangkapan ikan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Diketahui sebelumnya, pertikaian dipicu oleh nelayan jala kuru yang pada saat menangkap ikan di luar dari jam operasional yang sudah disepakati antara kedua belah pihak, akibatnya nelayan bagan tidak terima dan berencana mengumpulkan massa untuk menyerang nelayan jala kuru.

Dari informasi yang didapat, anggota Pos TNI AL Bima melakukan tindakan cepat dan terkoordinasi guna mencegah terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak. Alhasil pertikaian dapat dicegah dengan musyawarah bersama selama dua hari,  sehingga membuahkan hasil berupa penandatangan perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani nelayan bagan dan nelayan jala kuru, hal tersebut sebagai komitmen agar kedua belah pihak menghargai dan tidak melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama sehingga menghindari timbulnya pertikaian di kemudian hari.

BACA JUGA:  13 Rumah Warga Bima Terbakar, Nilai Kerusakan Ditaksir Rp1,8 Miliar

Proses mediasi disaksikan Lurah Kolo, anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Babinsa Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota dan tokoh masyarakat serta Ketua nelayan dari kedua belah pihak di kantor Kelurahan Kolo, Kecamatan  Asakota, Kota Bima NTB. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait