Bima, Berita11.com— Seorang pemuda berprofesi petani di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya pada Kamis (30/10/2025). Korban diketahui berinisial Kinang Nafansyah alias Kino (22).
Kepala Kepolisian Sektor Sanggar, Inspektur Satu Erich As Ary, membenarkan adanya kejadian tragis tersebut dan menyatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
“Betul, kejadian dugaan gantung diri terjadi sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di RT 09 RW 04 Dusun Punti Moro Desa Kore,” ujar Iptu Erich As Ary saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan saksi-saksi yang dihimpun kepolisian, sebelum kejadian, korban sempat duduk termenung bersama istrinya di teras rumah. Korban bahkan sempat mencium kening sang istri sambil mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki gairah hidup.
Tak lama kemudian, korban berpamitan untuk tidur di dalam kamar. Istri korban yang merasa gelisah karena suaminya mengunci kamar dari dalam, kemudian memanggil tetangga, Syarifudin.
Syarifudin yang mencoba menggedor pintu dan mendobraknya, lantas melihat melalui jendela kamar. Setelah memecahkan kaca jendela, ia mendapati korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan kabel (TV kabel) yang terikat di pojok kamar.
“Saksi Syarifudin dan dibantu paman korban, saudara Abdurahman, segera mendobrak pintu dan memotong kabel tersebut dengan tang. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” jelas Iptu Erich.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sanggar untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda khusus yang mengarah pada gantung diri, seperti alur jerat (Ligatur Sulcus) pada leher, kebiruan pada kulit wajah dan bibir, serta keluar darah dari lubang hidung. Tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh korban.
Iptu Erich As Ary menambahkan, pihak keluarga korban telah bersepakat untuk tidak menuntut secara hukum dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai takdir.
“Kami telah melakukan koordinasi dan himbauan kepada pihak keluarga. Mereka sepakat menolak otopsi dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum,” tegasnya.
Jenazah korban direncanakan dikebumikan pada hari yang sama setelah waktu shalat Ashar di TPU Desa Kore.
Pihak kepolisian Sektor Sanggar memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Sanggar pasca-kejadian masih dalam keadaan kondusif. Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menjaga situasi ini. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












