Kolaborasi Polsek dan Satresnarkoba Dompu Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Pekat

Terduga pengedar Narkotika dan sejumlah barang bukti.
Terduga pengedar Narkotika dan sejumlah barang bukti.

Dompu, Berita11.com— Tim gabungan dari Polsek Pekat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (29/10/2025) sore, petugas mengamankan tiga terduga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 6,54 gram.

Bacaan Lainnya

Kepala Satresnarkoba Polres Dompu, Inspektur Satu (Iptu) Rahmadun Siswadi, mengapresiasi kerja kolaboratif tersebut sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok wilayah,” ujar Iptu Rahmadun, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA:  Terduga Pengedar Sabu-sabu 2,98 Gram di Taliwang KSB Dibekuk Polisi

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat Iptu Agustamin, memimpin langsung tim opsnal Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.30 Wita, tim gabungan mendatangi rumah terduga W (41). Di lokasi, petugas menemukan W bersama dua pria lainnya, yakni L.A (29) dan W. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat, petugas menemukan 13 poket sabu-sabu siap edar dan alat hisap (bong).

Tidak berhenti di lokasi pertama, sekiura pukul 16.00 Wita, tim gabungan melakukan pengembangan ke Dusun Karang Juli, Desa Kadindi. Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan terduga lain berinisial L (26), yang diduga sebagai pemilik utama barang haram tersebut.

“Dari tangan L, petugas menyita sabu-sabu, alat isap, uang tunai sebesar Rp1.671.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aktivitas peredaran,” tambah Iptu Rahmadun.

BACA JUGA:  Dua Kelompok Warga Kelurahan Bertetangga di Kota Bima Bentrok, Mobil Polisi Kena Lempar

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti berupa sabu dengan berat netto 0,53 gram, alat hisap, ponsel, dan uang tunai, langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rahmadun menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan operasi rutin dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Iptu I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif,” jelas Iptu Nyoman. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait