Dompu, Berita11.com— Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun, mengungkap adanya dugaan honorer siluman yang dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Temuan itu didapat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan pada pekan lalu.
Menurut Muttakun, nama-nama honorer fiktif tersebut ditemukan di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Dompu, Bagian Umum Setda, serta sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Di tiga lokasi saja sudah mulai terungkap ada ketidakberesan dalam proses penetapan PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Ketua DPRD itu menjelaskan, sidak dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang keberadaan dua honorer siluman yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu di Bagian Prokopim dan Bagian Umum. Kedua nama tersebut disebut tidak pernah bekerja di unit tersebut, namun tercantum dalam pengumuman kelulusan.
“Bahkan ketika melihat daftar hadir, keadaannya sangat memprihatinkan. Banyak absensi tenaga honorer yang tidak diisi secara tertib dan disiplin, sehingga sulit menilai apakah mereka benar-benar aktif bekerja,” katanya.
Temuan serupa terjadi di SD Negeri 11 Pajo. Di sekolah tersebut, DPRD mendapat laporan dua guru yang disebut honorer siluman turut dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu. Namun, ketika diminta menunjukkan daftar hadir kerja dan SK tiga tahun terakhir, pihak sekolah tidak mampu menyediakannya.
“Saya tanya apakah ada daftar hadir termasuk sampel daftar hadir tahun 2024, tapi tidak bisa diperlihatkan,” ungkap Muttakun.
Sementara di SD Negeri 25 Woja, kepala sekolah justru mengajukan pembatalan empat guru yang sebelumnya dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu. Keempat orang tersebut diakui tidak pernah bekerja di sekolah itu.
“Keterangan ini juga tidak didukung tersedianya daftar hadir untuk membuktikan kalau terlapor sudah lama bekerja,” tambahnya.
Muttakun menyatakan akan melaporkan seluruh hasil sidak kepada BKD, Inspektorat, dan Dinas Dikpora Dompu. Ia mendesak Bupati Dompu membentuk tim investigasi gabungan guna menindaklanjuti dugaan honorer siluman yang meresahkan publik tersebut.
“Sesungguhnya BKD dan Inspektorat tidak boleh membiarkan pengaduan masyarakat tanpa ditanggapi,” tegasnya. [B-33]
Follow informasi Berita11.com di Google News












