Kota Bima, Berita11.com -– Kasus kematian seorang remaja berinisial MR (17), warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, akhirnya terungkap. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lahan kosong pada Minggu (10/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WITA. Penemuan mayat remaja tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih mengatakan, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta interogasi terhadap sejumlah pihak, kasus temuan mayat tersebut diduga merupakan tindak pidana pembunuhan. Saat ini lima orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Baiq, Senin (11/5/2026).
Peristiwa itu diduga bermula dari keributan antara korban dan salah satu terduga pelaku berinisial KU (16) pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.39 WITA. Setelah cekcok terjadi, KU diduga memanggil beberapa rekannya untuk mendatangi korban.
Dalam insiden tersebut, salah seorang terduga pelaku berinisial MI (17) diduga menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur hingga mengenai bagian punggung.
Akibat luka yang dialami, korban disebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi tanah kosong di Lingkungan Gindi.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang anak bernama Hafiz yang sedang bermain di sekitar lokasi kejadian. Saksi kemudian memberitahukan penemuan itu kepada warga setempat sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Asakota bersama Unit Identifikasi dan Satreskrim Polres Bima Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka masing-masing berinisial MI (17), MF (23), KU (16), MU (16), dan RF (20).
Selain mengamankan para terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, dan satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam.
“Saat ini seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut,” kata Ipda Baiq.
Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota juga masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi yang memicu aksi kekerasan itu.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya selama proses hukum berlangsung. [B-22]












