Bima, Berita11.com— Polisi menyita 1.200 botol minuman keras (Miras) siap edar di salah satu toko di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (25/11/2021) siang.
Keberadaan Miras tersebut diungkap dan diamankan Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Cobra Bravo Polres Bima Kota, Budi Kresna.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menjelaskan, ribuan botol minuman keras tersebut berhasil disita setelah Tim Cobra Bravo mengintai dan menunggu ratusan dus Miras masuk, kemudian dibongkar di gudang toko.
Dikatakan Thamrin, 1200 botol Miras terdiri dari 960 botol anggur merah dan anggur kolesom serta 240 botol Bir Bintang.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya dimusnhakan pada saatnya,” ujar Thamrin. [B-12]